Pada era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur para anggota DPR RI banyak yang kritis dan berani bersuara (kritis) lantaran kala itu belum ada aturan anggota DPR bisa dipecat atau di recall melalui pergantian antarwaktu (PAW) oleh partai politik.
semarak.co– Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan, dalam konteks kekinian, para wakil rakyat di parlemen nyaris berbanding terbalik setelah aturan tersebut dicabut.
Apabila DPR sudah tidak lagi menjadi representasi masyarakat di parlemen, nilai Rizal Ramli, lebih baik dibubarkan saja karena dianggap tidak bisa mengakomodir amanat rakyat.
“Begitu kejatuhan Pak Harto zaman Habibie sama Gus Dur anggota DPR -nya sangat berani-berani sekali. Karena tidak ada aturan anggota DPR bisa dipecat atau di recall,” ujar Rizal Ramli dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) siaran TV1, Selasa malam (18/8/2020).
Tapi setelah pemerintahan Gus Dur, rinci Rizal Ramli, dibikinlah aturan di mana anggota DPR itu bisa di recall oleh ketua umum, akibatnya anggota DPR tidak lagi terlalu kritis, tidak ada perdebatan kebijakan yang menyeluruh.
“Rakyat juga capek kalau nyampein pesannya ke DPR, nggak akan ada follow up, kalau begitu mah lebih bagus dibubarin saja anggota DPR-nya. Tujuh ketua umum partai itu jadi junta saja sama pemerintah, lebih efisien, ngapain ngurusin gaji 560 orang anggota DPR tapi sama sekali tidak nyampe aspirasi rakyat,” katanya.
RR, sapaan karib Rizal Ramli, sering mendapatkan keluhan dari masyarakat secara langsung. Yang sedianya, kata RR, keluhan-keluhan tersebut diakomodir wakil rakyat di parlemen
“Saya itu sering sekali di-sms di telepon rakyat, didatangin, Pak Ramli tolong dong tarif listrik naik kemahalan nih, tolong bantuin, BPJS naik seenaknya aja, tolong bantu. Harusnya ini kan DPR,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden Gus Dur.
RR menambahkan, “Tapi karena DPR nya ketakutan ada UU recall itu, kata dia, makanya nanti kalau ada perubahan kita harus ubah anggota DPR hanya boleh diganti kalau melakukan tindakan pidana atau diminta oleh rakyat di daerah pemilihnya. Nah banyak lagi hal seperti ini.”
Sementara itu Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa yang menaungi para Purnawirawan TNI menyambangi kantor Rizal Ramli di Jalan Tebet Barat Dalam IV, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Kedatangan kelompok purnawirawan yang dipimpin mantan Staf Ahli Panglima TNI Deddy S Budiman itu membuat RR prihatin melihat peran dan fungsi TNI dan Polri saat ini. Pasalnya, RR menilai pemisahan TNI-Polri yang digagas Presiden ke-4 Gus Dur sudah tidak lagi sesuai dengan semangatnya.
“Kami hari ini kecewa, TNI sudah tidak dwifungsi, polisi malah multifungsi. Segala macam diurusin dan sering jadi alat politik, padahal tidak boleh itu,” ujar RR di hadapan Deddy dan 9 orang perwakilan dari Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa.
Saat pertama kali Gus Dur menggagas pemisahan TNI-Polri, RR mengetahui betup maksud dan tujuan yang akan dituju, yakni menjadikan Polri dengan kekuatan sipil.
“Maunya Gus Dur, saya ingin polisi itu seperti di Inggris ada wibawa di tengah masyarakat tidak usah bawa senjata berat kayak pasukan perang. Cukup pakai pentungan,” ungkapnya.
Karena itu, itu memandang hal tersebut sebagai suatu persoalan yang harus diperbaiki. “Menurut saya ini hal-hal yang perlu dibenahi,” demikian RR, mantan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman era Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode pertama dan itu pun tidak tuntas selama lima tahun.
Seperti diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas Presiden Jokowi di tengah pandemi Covid-19. Listyo Sigit menjelaskan, program pemulihan ekonomi nasional tidak bisa dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan masyarakat.
Menurutnya, kebangkitan ekonomi Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar segera pulih seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. “Sebagaimana Bapak Presiden (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” kata Listyo dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Maka dari itu, Listyo Sigit menjelaskan Polri membentuk satgas pemulihan ekonomi nasional agar program itu dapat berjalan dengan baik. Satgas ini dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.
Listyo Sigit menjelaskan, satgas ini memiliki misi mendukung dan memastikan program pemulihan ekonomi nasional dapat terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel.
Selain itu, tugas lain dari satgas ini adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum, BPK, BPKP hingga memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah kementerian atau lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.
“Selain itu, juga melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data/informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan,” jelas Listyo.
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, satgas pemulihan ekonomi nasional juga telah terbentuk hingga tingkat Polda. Sejauh ini ia mengatakan satgas sudah mulai berjalan melaksanakan tugasnya.
“(Satgas) telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko,” ucap Sigit.
Lebih lanjut, mantan Ajudan Presiden Jokowi itu menambahkan, satgas pemulihan ekonomi nasional juga sebagai bentuk jawaban Polri terhadap pernyataan Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada 14 Agustus lalu. Dalam pidatonya, Jokowi mengajak semua pihak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai lompatan besar untuk mengubah negara menjadi lebih baik.
“Tentunya hal ini menjadi semangat tersendiri bagi Polri khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar kita dapat segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19,” tutup Sigit. (net/smr)
sumber: swarakyat.com/kontenislam.com/kumparan.com di WA Group KAHMI Nasional