Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta kecewa terhadap PT Dharma Jaya sebagai BUMD Pemerintah DKI Jakarta. Ini tidak lepas dari sulitnya mereka diberikan fasilitas penyimpanan daging beku di RPH Cakung yang dikelola PT Dharma Jaya.
Seperti diketahui, PD Dharma Jaya merupakan salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 1985 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya DKI Jakarta. PD Dharma Jaya bertujuan untuk membantu dan menunjang kebijakan umum Pemprov DKI dalam rangka ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya produk hewani dan petani ternak.
Kepala Biro Antar Lembaga DPD APDI DKI Jakarta TB Ahmad Kamil mengatakan, APDI berharap daging pasokan dari India dapat disimpan secepatnya. Jika tidak, keadaan daging beku tersebut akan rusak dan tidak layak didistribusikan ke masyarakat. Dampaknya, para pedagang daging di bawah Organisasi Pedagang Pasar Indonesia DKI Jakarta akan merugi.
“Semua gudang penyimpanan daging beku tersebut sudah disewa para importir besar yang mempunyai financial yang kuat. Seharusnya Lembaga BUMD dapat memberi perhatian lebih kepada kami sebagai pedagang kecil untuk diberikan fasilitas yang mudah dan diberi keringan atas biaya operasional yang mana biaya tersebut sebesar 17 juta per bulan untuk harga sewanya,” ujar Kamil saat mengunjungi PT Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (11/6).
Pihaknya, lanjut Kamil, hanya membawa pasokan daging beku tersebut dari India itu sebanyak 28 ton. “Menurut hemat saya, ini hanya membutuhkan satu ruangan pendingin dengan kapasitas 40 ton saja. Lalu mengapa harus dipersulit?,” kecam Kamil.
Biro Antar Lembaga tersebut menghimbau agar pihak PT Dharma Jaya agar dapat bermitra baik dengan para pedagang kecil dan memberi kesempatan untuk mereka sehingga dapat memberikan pasokan daging beku tersebut ke para pedagang daging tradisional dan masyarakat umum itu tidak terhambat sebab penyimpanan daging sudah tersewa semua oleh para importir besar.
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M Syaiful Jihad menyesalkan sikap PD Dharma Jaya yang tidak memiliki keberpihakan pada para pengusaha pedagang daging skala kecil. Ini terlihat dari tidak diberikannya fasilitas penyimpanan daging beku yang berada di RPH Cakung Jakarta Timur. Untuk itu, JPS mendesak Plt Gubernur DKI mengevaluasi Dirut PD Dharma Jaya.
“Salah satu usahanya dengan melakukan penyediaan tempat penyimpanan produk hewani. Menurut informasi, para importir skala besar dengan financialnya yang kuat telah menguasai semua fasilitas gudang penyimpanan daging. Sementara para pengusaha pedagang daging kecil hanya bisa gigit jari,” sindir Syaiful di Jakarta, Minggu (11/6).
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menduga perbuatan PD Dharma Jaya bisa mengarah pada praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. “Kami minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera bertindak melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan kemungkinan terjadi praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Syaiful.
Selain itu, Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat juga diminta menunjukkan keberpihakannya pada para pengusaha skala kecil yang turut membantu dalam upaya ketahanan pangan di Ibukota Jakarta dengan menindak Direktur Utama PD Dharma Jaya. “Evaluasi Direktur Utama PD Dharma Jaya, kalau perlu dicopot,” pungkasnya. (lin)