PayTren yang merupakan aplikasi pembayaran online tetap tumbuh pada sisi jumlah transaksi. Pertumbuhan tersebut dianggap positif di tengah isu halal atau haram bisnis tersebut. Untuk memastikan bisnis PayTren sah secara syariah, perusahaan milik Ustad Yusuf Mansur sudah mengajukan sertifikat halal.
Direktur Utama PayTren Hari Prabowo mengatakan, pertumbuhan pengguna aktif melonjak 70% meskipun pertumbuhan pengguna baru turun. Pengguna aktif dari 600 ribu orang per April 2017 naik menjadi 990 ribu orang saat Mei 2017. Sedangkan total pengunduh aplikasi PayTren sekitar 1,4 juta orang. Untuk pertumbuhan pengguna baru per April 2017 mencapai 3000 sampai 4000. Namun per Mei turun kisaran 1000 sampai 500 orang.
“Dalam waktu minggu terakhir kita mengalami hal luar biasa, antara isu halal haram, tapi mendapatkan jalan lebih membuka ke masyarakat. Jelasnya pengguna aktif tumbuh yang mana pertumbuhan tersebut baru pertama di Indonesia,” kata dia di Cikarang, Kamis (7/6).
Untuk menepis isu bahwa PayTren adalah kongzi dan santer isu haram, lanjut dia, PayTren tengah mengusahakan permohonan sertifikat halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Ia belum bisa memastikan deadline keluarnya sertifikat tersebut. Namun itu dalam proses.
“Mei terjadi isu halal haram kita enggak respon, tapi kita adopsi sistem syariah. Kita sedang ajukan sertifikat ke DSN, ada yang katakan kita haram. Paytren adalah aplikasi yang akadnya adalah sewa,” kata dia.
Ia katakan, sebagai pembeda dengan aplikasi sejenis, PayTren menggunakan aqad sewa saat menggunakan aplikasi tersebut yang akan diperpanjang. Hal lain, 2,88% biaya administrasi akan dipotong sebagai dana sedekah, sekitar 80% untuk mitra dan sisanya untuk PayTren.
Adapun untuk target pendapatan PayTren hingga akhir tahun sebanyak di Rp2 triliun lebih pada akhir 2017 tumbuh dari tahun lalu sebesar Rp1,2 triliun.
PayTren kata HCM dan Legal Manager PayTren Alfian P Suhartono akan menjajal fitur baru yaitu peer to peer lending atau pembiayaan untuk modal bagi masyarakat. Untuk target menunggu tuntasnya pembentukan ijin perusahaan Manajer Investasi Syariah (MIS).
“Terkait peer to peer lending kerjasama dengan Danaqu, detail sedang susun strategi apakah sesuai syariah atau terpisah. Sejatinya pingin jalanin secara syariah. Peer to peer lending ini jadi jembatan sejahtera masyarakat. Kita bisa fasilitasi pengusaha tak punya modal,” katanya. (wiy)