Kerahkan Pesawat Pengebom Terbaru sebagai Protes AS, China Kritik Penangguhan Perjanjian Ekstradisi Jerman-Hong Kong

Pesawat tempur di bawah Komando Armada Timur Angkatan Laut China bersiap mengudara dari pangkalan militer di Provinsi Zhejiang awal Juli 2020. Foto: internet

Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) mengerahkan sejumlah pesawat tempur terbarunya dalam latihan di perairan Laut China Selatan (LCS) setelah lebih dulu mengecam militer Amerika Serikat (AS) di Taiwan.

semarak.co– Juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional China (MND) Kolonel Senior Ren Guoqiang menyebut bahwa di antara pesawat tempur terbarunya itu ada pesawat pengebom H-6G dan H-6J.

Bacaan Lainnya

“Ini latihan rutin untuk membantu meningkatkan kemampuan pilot secara teknis dan taktis serta mengasah kemampuan tempur AL pada segala cuaca,” ujar Kolonel Senior Ren dikutip media setempat yang dilansir Reuters, Sabtu (1/8/2020).

Sebelumnya, Ren menentang keras tindakan AS yang mengirimkan personel militernya ke Taiwan untuk melakukan latihan dan bertukar pengalaman. Tindakan AS merupakan pelanggaran serius prinsip-prinsip dasar hubungan internasional dan komitmen politik AS terhadap China.

Ini bisa berdampak buruk dalam hubungan bilateral dan kemitraan antarmiliter China dan AS, kata Ren yang dikutip laman resmi militer China, Jumat (31/7/2020).

Dia mendesak AS segera mengoreksi kesalahannya, menghentikan kontak militer dalam bentuk apa pun dengan Taiwan, mematuhi prinsip satu China serta tiga komunike bersama China-AS, dan tidak akan mengulangi aksinya di Taiwan.

Ren menekankan bahwa Taiwan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari China. Bahkan menurut dia, masa depan Taiwan berada pada reunifikasi nasional karena kesejahteraan masyarakat Taiwan tergantung pada peremajaan sistem nasional.

“China memiliki ketegasan, penuh keyakinan, dan kemampuan yang memadai untuk menggagalkan segala bentuk intervensi eksternal dan upaya separatisme, kata Ren.

Sementara itu, Kedutaan Besar China di Jerman mengecam penangguhan Berlin atas perjanjian ekstradisinya dengan Hong Kong, sebuah langkah yang disebut Jerman merupakan respon terhadap penundaan pemilu di kota itu.

Dalam pernyataan di situs resminya, Jumat (31/7/2020), Kedubes China mengatakan penangguhan itu melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional, dan sangat mengganggu urusan dalam negeri China.

Kedutaan menyatakan ketidakpuasan yang kuat dan oposisi yang tegas terhadap pernyataan menteri, dan mengatakan bahwa China berhak untuk menanggapi lebih lanjut,” tanpa menjelaskan lebih lanjut dilansir Reuters, Sabtu (1/8/2020).

Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan pada Jumat (31/7/2020) bahwa Berlin akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, setelah pemimpin Hong Kong Carrie Lam menunda pemilihan 6 September di badan legislatif kota itu selama satu tahun.

“Keputusan pemerintah Hong Kong untuk mendiskualifikasi selusin kandidat oposisi untuk pemilihan dan menunda pemilu legislatif adalah pelanggaran lain pada hak-hak warga Hong Kong,” kata Maas.

Kemudian menambahkan bahwa ini termasuk memastikan hak-hak berdasarkan undang-undang dasar serta hak untuk pemilu yang bebas dan adil. “Kami telah berulang kali memperjelas harapan kami bahwa China memenuhi tanggung jawab hukumnya di bawah hukum internasional,” tutupnya. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *