Tingkatkan Kompetensi Personel, Bank BNI Gandeng Kejagung Perkuat Kapasitas

ilustrasi kantor layanan Bank BNI. foto: indopos.co.id

Bank BNI menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia secara serentak untuk mengikat kerja sama dalam upaya meningkatkan kapasitas masing-masing entitas. Sehingga akan semakin maksimal dalam menjalankan perannya di masyarakat.

semarak.co– Kerja sama yang dilaksanakan secara simbolis untuk mengikuti protokol pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di Sasana Pradana Kejagung, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020). Hadir menjadi saksi penandatanganan kerja sama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Direktur Utama BNI Herry Sidharta.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di tingkat wilayah yaitu antara Kejati seluruh Indonesia dengan Kantor Wilayah BNI tentang Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dilaksanakan secara serempak melalui media video conference.

Terdapat enam perjanjian kerja sama yang ditandatangani, yaitu PKS tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. PKS tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset.

PKS tentang Koordinasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Umum Lain Terkait Perbankan dan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, serta PKS tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset pada BNI.

Selain itu, terdapat PKS tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta PKS tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan, kerja sama tersebut sejalan dengan visi Kejaksaan RI untuk menjadi lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel.

“Dimana BNI memberikan dukungan pelayanan perbankan terbaik yang didukung teknologi handal. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan output kualitas sumber daya manusia yang handal dan mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini,” ujar Herry dalam sambutannya seperti dikutip indopos.co.id, Jumat (24/7/2020).

Salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi personel kedua institusi. Yang ditandai dengan perjanjian kerja sama pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

“BNI juga memberikan dukungan pengelolaan keuangan bagi Kejaksaan. Antara lain dalam penggunaan teknologi cash management akan memberikan kemudahan serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan,” paparnya.

BNI turut juga memaksimalkan fungsi pelayanan kejaksaan pada masyarakat, yaitu dengan menyediakan proyek digitalisasi Kejaksaan yang juga dapat mendukung proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam penyelesaian pembayaran denda pelanggaran lalu lintas. “Proses pembayaran denda pelanggaran serta pengembalian atas titipan denda dapat dilakukan secara online. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan dimasa pandemi Covid-19,” ujar Herry.

Dimana pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai channel elektronik BNI. “Hal ini tentunya dapat mengurangi kontak fisik antar masyarakat, sehingga potensi penyebaran virus akibat kerumunan atau kontak fisik dapat berkurang,” pungkasnya. (pos/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *