Bertemu DPD RI, PWI Harapkan Kerja sama Penguatan Peran Kedua Pihak

Ketua umum PWI Pusat Atal S. Depari bersebelahan dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti usai acara audiensi. Foto: dok Pleno PWI DKI

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ruang Ketua DPD RI, komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).

semarak.co– Ketua umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, PWI menilai DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak disuarakan ke masyarakat. DPD RI saat ini dinilai sebagai corong aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap ada sinergi dan kerja sama antara DPD RI dengan PWI. Dengan jaringan media di bawah PWI, program-program DPD RI dapat dipublikasikan secara serentak. Dengan misi DPD RI yang mencakup seluruh daerah di Indonesia, kerja sama PWI dengan DPD RI akan sangat strategis,” ucap Atal dilansir WA Group Pleno PWI DKI 2019-2024.

DPD RI merupakan lembaga yang telah terbukti dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat. Menurut Atal, banyak kinerja positif DPD RI yang harus diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Bisa dari program kelembagaan ataupun program dari setiap Senator, anggota DPD.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik wacana sinergi antara DPD RI dengan PWI. Selama kepemimpinannya, klaim LaNyalla, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat membawa aspirasi daerah ke pusat, sehingga kepentingan-kepentingan daerah dapat terwujud melalui DPD RI.

“Saya menyambut baik dengan rencana kerja sama ini. DPD RI sejak saya pimpin, saya punya prinsip, kita jangan bawa masalah pusat ke daerah. Saya minta setiap anggota DPD RI bawa masalah daerah ke pusat, untuk kita carikan jalan keluarnya. Alhamdulilah beberapa aspirasi dan isu di daerah telah berhasil kami temukan jalan keluarnya bersama eksekutif,” ucap LaNyalla.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin berpendapat, DPD RI masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Posisi DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum kuat .

“Posisi DPD RI saat ini semakin menguat, dimana dulunya hanya sekedar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), saat ini DPD RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU,” imbuhnya.

DPD RI juga, sambung Sultan, memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai wakil daerah, oleh karena itu, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.

“Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR, tapi harapan daerah untuk penyaluran aspirasinya yang formal jalurnya ya ke DPD RI. Pengaduan dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana,” paparnya.

Sultan menambahkan, “Kita membutuhkan sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan opini publik. Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD RI. Banyak kerja-kerja DPD RI dalam 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan.” (rls/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *