Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen mengoptimalkan potensinya untuk memitigasi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di Indonesia menilik sumber daya Baznas cukup baik untuk berkontribusi dalam penanggulangan penularan virus corona.
semarak.co– Anggota Baznas Mundzir mengatakan ada 16 rekomendasi dan kesimpulan di antaranya unsur Baznas pusat, Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dan lembaga amil zakat (LAZ) wajib mematuhi prosedur dan protokol Covid-19.
“Ada 16 poin sebagai bentuk komitmen yang mengikat dan harus kita jalankan, terutama dalam percepatan penanganan COVID-19 ini,” ujar Mundzir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6/2020) menyimpulkan hasil Rakornas Zakat 2020 secara daring (dalam jaringan) atau online.
Para pegiat zakat baik dari Baznas dan LAZ seluruh peserta juga berkomitmen melakukan kemitraan dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pihak-pihak terkait untuk penanggulangan corona.
Selain itu, kata dia, para amil berkomitmen memprioritaskan program penyaluran zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya untuk upaya percepatan penanganan Corona.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengapresiasi atas dukungan kepada amil dalam penanganan Covid-19. “Untuk itu marilah kita syukuri dukungan dan apresiasi multipihak ini sebaik-baiknya dengan cara memanfaatkannya seoptimal mungkin,” katanya.
Kesimpulan dan rekomendasi Rakornas Zakat 2020 daring, kata Bambang, menjadi komitmen bersama untuk mempercepat penanganan Corona dan selanjutnya menegakkan syariah zakat di Indonesia. (smr)