Bangun Ekosistem Syariah Mulai dari Kelas di Bawah Garis Kemiskinan

Karyawan yang di posisi teler menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah (BSM), Jakarta, Senin (20/4/2020). Foto:indopos.co.id

Cara membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat dimulai dari masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Jadi tidak selalu dari perbankan yang merupakan levelnya di atas.

semarak.co– Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan, langkah awal memulainya adalah dari masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan hingga ia naik kelas. Dibutuhkan instrumen yang tepat agar itu bisa berjalan maksimal.

Bacaan Lainnya

“Kita pikirkan bagaimana masyarakat ini bisa naik kelas? Apa instrumen ekonomi dan keuangan syariah yang bisa membantu itu? Di sini instrumen itu adalah instrumen keuangan sosial syariah,” ujar Emir, dalam acara Islamic Economics and Finance Webinar Series yang diselenggarakan KNEKS dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Bahrain, Sabtu (30/5/2020).

Instrumen keuangan sosial syariah itu seperti zakat. Instrumen zakat berfungsi membantu masyarakat yang di bawah garis kemiskinan untuk bisa naik kelas menjadi muzaki atau pembayar zakat. Sehingga ketika dia menjadi muzaki, berarti sudah berada di atas garis kemiskinan.

Selain zakat, bisa juga melalui investasi wakaf uang. Emir menjelaskan, wakaf tidak hanya berbentuk benda yang tidak bergerak, tetapi juga ada wakaf produktif, contohnya wakaf uang. Di mana uang tersebut diinvestasikan dan hasilnya baru digunakan untuk seseorang yang di bawah garis kemiskinan agar naik kelas.

Begitu masyarakat sudah naik kelas di atas garis kemiskinan, namun belum bankable maka mereka tetap bisa akses produk keuangan syariah melalui institusi keuangan mikro syariah. Salah satu yang terkenal di kalangan masyarakat dengan segala keunikan yang dimilikinya Baitul Maal wa Tamwil (BMT).

BMT memiliki keunikan, institusi ini tidak hanya bergerak di bidang sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWaf), tetapi juga bidang komersil. Dari segi sosial, BMT bisa membantu mendistribusikan ZISWaf.

Sementara dari segi komersial, bisa memberikan pembiayaan, menggunakan kontrak-kontrak komersial, perdagangan, dan investasi. Selain BMT, ada juga Bank Wakaf Mikro yang membantu para pelaku UMKM dan Ultramikro di wilayah sekitaran pesantren agar masyarakat bisa naik kelas.

Satu tingkat di atas BMT yang ditujukan bagi masyarakat yang sudah bankable namun kapasitas dan kemampuannya belum begitu besar adalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Begitu sudah besar, sampailah pada tingkatan menjadi nasabah Unit Usaha Syariah dan Bank Umum Syariah. Jika ingin menjadi lebih besar lagi, bisa dengan pasar modal syariah. Lebih lanjut, Emir berpesan, semakin kelas atau level masyarakat itu naik, mereka harus lebih mandiri, tidak bergantung lagi.

Sementara itu, Sekretaris Pertama Fungsi Ekonomi Kedutaan Besar Indonesia Manama Bahrain Alia Fitrati mengatakan ekonomi dan keuangan syariah ini didasarkan prinsip-prinsip dan hukum syariah yang mengedepankan Islam sebagai rahmatan lil alamin.

“Ekonomi syariah tidak melulu terkait bank syariah, tetapi juga penerapan kehidupan bermuamalat sehari-hari untuk umat muslim,” imbuh Alia di tempat yang sama.

Selain itu, produk ekonomi dan keuangan syariah adalah pasar yg inklusif. Terbukti di beberapa negara yang bisa dikatakan negara sekuler atau liberal seperti Singapura, Inggris, dan Brazil melirik produk-produk ekonomi dan keuangan syariah. (smr)

 

sumber: kneks.go.id di WA Group Jurnalis Syariah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *