PT PP Energi, anak usaha PT PP melakukan klarifikasi bahwa berita yang dikeluarkan Sdr Lukman Adi Prananto murni dilakukan atas nama pribadi bersangkutan dan tidak melibatkan perusahaan, PT PP Energi. Sehubungan beredarnya berita pencemaran nama baik maupun institusi yang diduga dilakukan Lukman Adi Prananto di media elektronik.
semarak.co -Terkait hal tersebut, yang bersangkutan telah menyadari atas kesalahannya dan telah melakukan permohonan maaf secara tertulis kepada Management PT PP Energi dan kepada publik melalui akun media sosial yang bersangkutan.
“Perlu kami sampaikan bahwa sebagai wujud rasa penyesalannya, terhitung sejak tanggal 21 April 2020 yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai karyawan PT PP Energi,” demikian pantauan di laman resmi Manajemen PT PP Energi, Rabu (22/4/2020).
Dimana jabatan terakhir yang bersangkutan, lanjut laporan itu, sebagai Head of Strategic Investment and Partnership Department (bukan sebagai Vice President) dan pengunduran diri yang bersangkutan sudah disetujui Management PT PP Energi.
“Segala hal yang menyangkut hak dan kewajiban yang bersangkutan telah diselesaikan perusahaan melalui Human Resources Division,” demikian laman perusahaan pelat merah, anak usaha PT PP melansir.
Jika terjadi atau timbul hal lain yang merugikan diri pribadi bersangkutan maupun pihak/institusi lain, disebutkan itu bukan menjadi tanggung jawab perusahaan karena sejak tanggal 21 April 2020 yang bersangkutan sudah bukan karyawan PT PP Energi.
“Kami atas nama management PT PP Energi mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan telah meresahkan banyak pihak. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, terima kasih,” demikian penutup laporan resmi laman perseroan. (smr)