Lebih Dulu Imbau Larang Mudik, Jasa Marga Alami Penurunan Trafik Signifkan Akibat Pandemi Covid-19

Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat. foto: indopos.co.id

PT Jasa Marga melaporkan terjadinya penurunan trafik secara signifikan di sejumlah ruas tol yang dikelola perusahaan BUMN ini akibat pemberlakuan status darurat terkait pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab COVID-19 oleh pemerintah.

semarak.co -Division Head Regional Jasa Marga Metropolitan Tollroad Reza Febriano menjelaskan bahwa hingga saat ini penurunan yang cukup signifikan, kalau diperbandingkan mulai tujuh hari setelah tanggal 16 Maret sampai dengan 22 Maret di gerbang tol utama kami yang berbatasan dengan wilayah barat, kemudian wilayah selatan maupun timur.

Bacaan Lainnya

“Sejak diumumkannya kasus COVID-19 awal Maret 2020 dan kemudian 16 Maret terdapat penetapan terkait status darurat oleh pemerintah, tentunya lalu lintas di tol Jasa Marga mulai mengalami penurunan,” ujar Reza dalam diskusi secara online yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Penurunan trafik terjadi di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, kutip Reza, dimana terjadi penurunan sekitar minus 12 persen, kemudian Gerbang Tol Cikupa minus 14 persen, GT Ciawi 2 minus 19 persen.

“Dan kalau kita monitor lagi terkait penurunan trafik pada 28 hari sejak 16 Maret sampai 13 April ini, penurunannya menjadi lebih besar lagi. Dimana untuk GT Cikampek Utama yang membatasi wilayah Jabodetabek ke arah timur terjadi penurunan trafik sekitar minus 27 persen,” terang dia.

Kemudian di GT Cikupa minus 26 persen dan GT Ciawi 2 minus 35 persen. Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kemungkinan akan meminta relaksasi pembayaran kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada bank akibat penurunan drastis lalu lintas di jalan tol karena wabah COVID-19.

Menurut Basuki, lalu lintas harian rata-rata atau LHR yang berkurang hingga sekitar 60 persen menyebabkan kemampuan BUJT untuk membayar kepada bank menjadi berkurang. Sekarang ini berdasarkan data lalu lintas harian rata-rata atau LHR di jalan tol mengalami penurunan sekitar 40-60 persen dari LHR pada hari-hari normal.

Dengan demikian hal tersebut tentunya memengaruhi penghasilan BUJT sehingga kemampuan untuk melakukan pembayaran kewajiban kepada pihak bank juga menjadi berkurang.

Jasa Marga cukup intensif mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik sebelum mudik dilarang secara resmi oleh pemerintah. “Sebelum adanya larangan dari Bapak Presiden Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran pandemi COVID-19, Jasa Marga cukup intensif untuk mengimbau masyarakat terkait larangan tidak mudik,” ujarnya.

Tentunya hal ini sejalan dengan dukungan Jasa Marga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran pandemi COVID-19, dengan melakukan imbauan-imbauan secara rutin kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan.

Jasa Marga juga kembali mengimbau untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah serta juga untuk mematuhi protokol-protokol yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka melakukan aktivitas, khususnya kegiatan di luar rumah.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan menyatakan larangan mudik berlaku untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Larangan mudik itu nantinya tidak membolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

Luhut mengatakan bahwa untuk logistik masih dibenarkan, masih juga diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *