Pandemic corona virus jenis baru atau penyebab Covid-19 di Indonesia hingga Selasa (7/4/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada tambahan 247 kasus secara total ada 2.738 kasus Covid-19 di Tanah Air.
semarak.co -Dalam periode yang sama terdapat penambahan 12 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total ada 204 pasien yang dinyatakan tidak lagi terinfeksi virus corona berdasarkan dua kali pemeriksaan. Kemudian, ada penambahan 12 pasien Covid-19 meninggal dunia sehingga totalnya menjadi 221 orang.
Ironisnya, dari jumlah orang yang meninggal tersebut, terdapat pula tenaga medis yang berjuang di banyak fasilitas kesehatan di Indonesia. Mereka gugur di medan perang dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Halik Malik menyebut per 7 April 2020, tercatat 23 dokter di Indonesia yang meninggal akibat positif terjangkit Covid-19 dan berstatus Positif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Namun, sebagian kalangan mempertanyakan informasi mengenai meninggalnya tenaga medis tersebut, mengingat sejumlah kepala daerah juga terus mengumumkan kasus kematian terbaru. Sehingga data kasus tenaga medis yang selama ini disajikan pemerintah pusat diyakini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin mengatakan, lantas menyoal klaim Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang selama ini mengaku bahwa para petugas medis sudah diberikan alat pelindung diri dan standard operasional prosedur (SOP) dalam menangani penyakit sangat menular itu.
“Memang, ada keanehan yang terjadi terkait jumlah korban tenaga medis, pertanyaan awal mengapa jumlah tenaga dokter lebih banyak dari tenaga perawat atau para medis?,” kata Thamrin pada wartawan, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).
Kalau dibaca di media Menkes Terawan sudah membuat dan menyebarkan SOP (Standar Operation Procedur) penanganan medis untuk Codiv-19, kutip Thamin, tapi mengapa masih banyak dokter yang gugur dalam tugas?.
Karena itu, Thamrin menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kemenkes segera membentuk Tim Pemantau Mutu Pelayanan Medis untuk Covid-19. “Tim ini khusus bertugas untuk memantau atau memastikan kondisi di lapangan jalan. Jangan-jangan SOP iyu tidak diikuti dengan benar,” ungkap Thamrin.
Hal ini, menurut Thamrin, harus dilaksanakan berjenjang dari pusat ke daerah, mulai tingkat Provonsi sampai Kabupaten/Kota, termasuk langsung ke Rumah Sakit rujukan pasien corona terkait.
“Dari pengalaman saya sebagai Anggota Tim Pemantau Mutu Pelayan Medis Kotrasepsi Mantab Pusat (Vasektomi – Tubektomi) berdasarkan laporan dan bahasan Tim Medis Pusat tentang kasus yang ada, maka kami berkunjung ke RS yang bersangkutan. Untuk menyesuaikan laporan dengan kondisi lapangan,” ujarnya.
Harusnya, lanjut Thamrin, dalam keadaan darurat seperti saat ini, sudah sangat diperlukan Tim Pemantauan Mutu pelayanan tersebut. Dengan harapan setidaknya bisa mengurangi jumlah tenaga medis yang gugur dalam tugas mulianya.
“Selamat jalan para sejawat, pengabdianmu tidak sia-sia,” ujar Thamrin yang tidak pernah mau menjadi anggota DPRD. (smr)
sumber: kronologi.id/gerindrajakarta.com/