Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar episode IV, yakni mengenai program Organisasi Penggerak yang bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah (Kepsek).
semarak.co -Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano mengatakan, program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah.
“Itu untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa,” ujar Supriano di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Peluncuran program Merdeka Belajar tersebut dilakukan pada acara Forum Organisasi Penggerak yang disiarkan melalui media sosial pada hari yang sama. Peluncuran berbeda dengan episode-episode sebelumnya yang diluncurkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Peluncuran tersebut diwakili Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Khusus Kemendikbud, Praptono. “Program tersebut melibatkan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan,” imbuh Supriano.
Utamanya organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.
Untuk tahap awal, program itu mencakup sekolah pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP yang berpartisipasi dalam proyek rintisan. Program berlangsung di kabupaten/kota yang sudah diidentifikasi oleh Organisasi Penggerak dalam koordinasi Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan.
Fase pertama program akan dilaksanakan dari 2020 sampai dengan 2022. Pada periode itu, program akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD,dan SMP.
Aktivitas yang diselenggarakan Kemendikbud dalam mendukung Program Organisasi Penggerak meliputi, identifikasi, evaluasi, dan seleksi calon Organisasi Penggerak berbasis proposal dengan melampirkan bukti dampak pelaksanaan program di waktu lampau.
Kemudian, katanya, memberikan dukungan pelaksanaan program selama periode implementasi, melakukan monitoring dan evaluasi melalui pengumpulan data pelaksanaan program dalam tiga periode.
Tahap pertama, rinci dia, tahap paruh pelaksanaan, dan tahap akhir, melakukan observasi proses pembelajaran selama implementasi program dengan memberdayakan SDM terdekat, dan melakukan pengawasan dan pendampingan penggunaan dana bantuan pemerintah.
Pembukaan pendaftaran Program Organisasi Penggerak mulai 2 Maret sampai 16 April 2020 melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Proposal pengajuan program dibuka mulai 16 Maret sampai 16 April 2020, dan akan diseleksi melalui berbagai proses.
Proses seleksi tersebut, antara lain terdiri dari identifikasi kelayakan berupa tinjauan dokumen yang diajukan, evaluasi teknis dan keuangan oleh tim independen untuk menjamin tidak ada intervensi dari pihak dalam dan luar Kemendikbud.
“Serta verifikasi dengan mengunjungi ke organisasi penggerak yang terpilih. Pengumuman hasil verifikasi proposal akan dilakukan paling lambat 8 Juni 2020 melalui laman Organisasi Penggerak dan surat elektronik,” terangnya.
Di bagian lain Supriano mengatakan, pemerintah menganggarkan dana Rp595 miliar untuk program Organisasi Penggerak. “Sekitar Rp595 miliar setiap tahunnya untuk program ini,” ujar Supriano dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar episode IV yakni mengenai program Organisasi Penggerak yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah.
Program pemberdayaan tersebut melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.
“Anggaran dana tersebut berupa bantuan dana, pemantauan dan evaluasi dampak, serta integrasi program yang terbukti baik ke dalam program Kemendikbud,” ulangnya.
Besar bantuan yang akan diterima bervariasi, tergantung pada hasil evaluasi terhadap kapasitas organisasi kemasyarakatan dan kualitas rencana program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dijalankan.
Secara umum, besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun.
Kategori dua (Macan) dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun. dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5 sampai dengan 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun. “ Untuk berapa jumlah organisasinya tergantung pada anggaran yang ada,” terang dia.
Program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar.
Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa. Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong).
Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.
“Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakkan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya,” terang dia. (net/lin)