PT Sucofindo siap mendukung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam implementasi Green Port. Green Port merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
semarak.co -Direktur Komersial 1 Herliana Dewi Sucofindo mengatakan, Sucofindo sebagai perusahaan yang bergerak dalam jasa Testing Inspection Certification (TIC) turut mendukung pemerintah salah satunya dalam melakukan assessment Green Port.
“Sucofindo melakukan tahap asesmen dan selanjutnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memberikan sertifikat penghargaan Green Port kepada perusahaan terkait,” kata Herliana dalam rilis Humas Sucofindo, Rabu (29/1/2020).
Proses assessment Green Port ini, kata Herliana, mengacu pada kriteria dari beberapa aspek-aspek yang harus dipenuhi, di antaranya aspek manajemen, aspek energi, aspek pelabuhan dan aspek lingkungan. “Waktu proses assessment ini berlangsung selama satu minggu,” ucapnya.
Implementasi green port merujuk pada peraturan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) No.51 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (Eco Port).
Selanjutnya, rinci dia, kriteria penilaian Green Port juga disusun merujuk pada Green Port Award System (GPAS) yang disusun oleh Asia-Pasific Port System Network (APSN) dan The World Association for Waterborne Transport Infrastructure (PIANC), International Association of Ports and Harbors (IAPH) serta disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait yang ada di Indonesia dan Internasional.
Sebelumnya, Sucofindo telah melakukan asesmen terkait Green Port dan selanjutnya pemberian sertifikat dilakukan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, II, dan IV, dan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).
Pemberian sertifikat ini merupakan wujud komitmen dan secara bertahap implementasi Green Port di 9 pelabuhan, yakni Terminal Teluk Lamong, Terminal Umum PT KBS, Terminal Multipurpose Makassar,Terminal IPC-TPK, Terminal BICT, Terminal Jamrud Utara, Terminal Petikemas Semarang, Terminal Umum Balikpapan, Terminal Petikemas Makassar.
Sertifikat penghargaan Green Port ini diberikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim Safri Burhanudin. Acara ini dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Herliana menyampaikan apresiasinya kepada para perusahaan yang telah berkomitmen dan secara bertahap mengimplementasikan Green Port. “Tentunya saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah berkomitmen dan secara bertahap mengimplementasikan Green Port di pelabuhannya,” ujar Herliana.
Dalam mendukung pelabuhan untuk mendapatkan penghargaan Green Port, kata dia, Sucofindo juga dapat memberikan jasa konsultansi dalam mengelola pelabuhan sesuai dengan panduan Green Port (Green Port Guideline).
Selain itu, Sucofindo juga menyediakan layanan untuk mendukung pelabuhan dalam implementasi Green Port antara lain melalui jasa Audit Energi Pelabuhan dan Konsultansi Port Reception Facility (PRF), Audit CSR, Sertifikasi Sistem Manajemen dan Uji Laboratorium Lingkungan,” tutup Herliana. (lin)