PT Pegadaian terus menjalankan program corporate social responsibility (CSR), salah satunya berupa renovasi rumah untuk ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) di Sragen, Jawa Tengah sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian kepada korban virus HIV.
semarak.co -Penyerahan bantuan dilakukan Pemimpin Wilayah Pegadaian Semarang Mulyono kepada penerima bantuan berinisial AS. Hadir menyaksikan penyerahan bantuan senilai Rp41 juta Bupati Sragen dr. Kusdinar Yuni Sukowati, Selasa (21/1/2020).
Pemimpin Wilayah XI Semarang Mulyono bersimpati dan berinisiatif untuk memberikan bantuan berupa renovasi hunian tidak layak huni. Mulyono pertama kali tahu dari berita terkait kondisi AS.
“Kami juga tidak menyangka akan sampai di desa ini dan dapat memberikan bantuan secara langsung. Kami berharap apa yang kami lakukan menginspirasi semua orang untuk peduli terhadap ODHA,” ujar Mulyono dalam rilis Humas Pegadaian, Kamis (23/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, lanjut dia, anak AS masih rutin mengaji dan berbaur dengan anak-anak setempat. AS sendiri pun selalu diundang pada kegiatan-kegiatan warga setempat.
AS sempat dirawat di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen pada Desember 2020 lalu. Ia mengalami sesak nafas dan kondisi tubuh yang lemas akibat tidak memiliki nafsu makan.
Pada bulan yang sama, Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Sragen mengunjungi kediaman ODHA AS untuk mengetahui lebih lanjut keadaan yang bersangkutan.
“Dari hasil peninjauan diketahui bahwa tempat tinggal AS berada dalam kondisi tidak layak huni,” terang Mulyono.
Kehadiran PT Pegadaian diapresiasi positif Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Ia mengucapkan terima kasihnya perusahaan pembiayaan pelat merah ini yang telah membantu warga Sragen khususnya ODHA.
“Semoga tidak berhenti di sini saja, semoga bisa disisir keluarga mana saja membutuhkan pertolongan dan Pegadaian dengan gegap gempita semangat gotong royong turut membantu,” lanjut dia.
Pada saat penyerahan bantuan (21/1/2019) Dinas Kesehatan juga melakukan edukasi kepada warga setempat tentang cara-cara penularan HIV. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Zero Discrimination atau tidak ada stigma dan diskriminasi kepada penderita HIV-AIDS. (lin)