Kemenkop dan UKM Buka ke Publik Perengkrutan Jabatan Kosong, Ini Syaratnya

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (baju putih pegang mic) saat memberi keterangan soal pengisian jabatan kosong di kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, Jumat (17/1/2020). Foto: interent

Proses open bidding atau jabatan kosong yang digelar Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM dijadwalkan sejumlah persyarakatan bahkan panitia seleksi (pansel) bakal menggandeng pihak ketiga untuk menggelar tes psikologi.

semarak.co -Berikut sejumlah persyaratan proses open bidding untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi madya. Pertama, pengumuman lengkap persyaratan administrasi tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi Madya bisa diakses website www.kemenkopukm.go.id.

Ketua Panitia Seleksi Riza Damanik mengatakan, bisa diakses juga di media sosial facebook, twitter, dan instagram dan akses lainnya ada di media massa nasional. Ada juga tes kompetensi, kemudian tes wawancara, dan setelah itu keputusan akan diberikan ke tim penilaian akhir yakni Presiden Jokowi.

Kemudian 20 Januari sampai 4 Februari 2020, lanjut Riza, masuk tahapan pengumuman, pendaftaran dan penyampaian berkas admintrasi. Berikutnya, seleksi administrasi 5 – 11 Februari 2020.

Tanggal 19-21 Februari akan dilakukan uji kompetensi dan penulisan makalah. Lalu tanggal 24-25 Februari akan dilakukan wawancara dan tes kesehatan dan 28 Februari baru akan diumumkan hasil akhir.

Kemenkop dan UKM membuka open bidding untun pengisian jabatan pimpinan tinggi madya. Pembukaan seleksi terbuka ini mengundang kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan nonPNS. “Pengisian jabatan yang kosong bagian dari restrukturisasi dan penguatan lembaga,” kata Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UMKM di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Jabatan yang akan dibuka untuk publik, rinci Teten, di antaranya Deputi Bidang Pembiayaan, Deputi Bidang Restrukturisadi Usaha, dan Deputi Bidang Pengawasan. Masing-masing jabatan masuk dalam eselon 1a.

Menurut Teten, dengan dibukanya pengisian jabatan itu ke publik agar lembaganya punya kemampuan dan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Makanya, pengisian jabatan ini akan dilakukan secara transparan.

Apapun pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkop dan UKM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Kemudian Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Teten menantang para pelaku usaha mampu bergabung dalam mengikuti seleksi perengkrutan jabatan tinggi madya. Tantangan ini dengan tujuan membangun ekonomi rakyat. “Saya ingin mereka ada yang mau bergabung mengikuti seleksi, kalaupun bukan berasal dari PNS, karena yang diurus 60 persen ekonomi Indonesia,” katanya.

Sudah saatnya pihaknya mengubah maindset. Bukan lagi sebagai regulator, tetapi sudah saatnya menjadi mediator. “Makanya kami disini sudah mengawali dengan cara memakai seluruh produk lokal,” katanya.

Penyelenggaraan open bidding ini, kata dia, akan sungguh-sungguh dilakukan secara transparan. Sehingga, sangat diharapkan bisa mendapat masukan kepada semua kandidat. “Misalkan ada Track record kandidat yang kurang baik bisa diberi masukan,” tandasnya. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *