AdMedika Group Gandeng Ditjen Dukcapil dalam Kerja Sama Penggunaan Data Kependudukan 

CEO PT Administrasi Medika (AdMedika) Budi Setyawan Wijaya (kanan) bersama CEO PT Sarana Usaha Sejahtera InsanPalapa (TelkoMedika) Bambang Lusmiadi (kiri), dan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia Zudan Arif Fakhrulloh (tengah) usai penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP-el) di Jakarta, Kamis (26/12). Foto: Humas Telkom

PT Administrasi Medika (AdMedika) dan PT Sarana Usaha Sejahtera InsanPalapa (TelkoMedika) menandatangani Perjanjian kerja sama (PKS) tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP-el) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil), di AdMedika Solution Lounge, Gedung Telkom Sentral Telepon Otomat (STO) Gambir, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

semarak.co  – CEO AdMedika Budi Setiawan Wijaya menuturkan bahwa ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu sejak lama. Dengan adanya kerja sama ini, Budi berharap dapat dimaksimalkan AdMedika dan TelkoMedika untuk bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi bagi pengguna layanan AdMedika Group.

Dalam kesempatan tersebut juga, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh, AdMedika Group berhak menggunakan data Dukcapil sebagai entitas bisnis yang bergerak di bidang total health solution berbasis teknologi.

Seperti dirilis Humas Telkom, Sabtu (28/12/2019), dalam arahannya dituturkan bahwa dengan bertambahnya 2 mitra Dukcapil dapat lebih memperkaya data yang ada di Dukcapil sehingga bisa menjadikan Indonesia yang lebih baik dan tentunya guna mendukung terwujudnya “Indonesia Connected” serta Indonesia Integrated.

Kerja sama yang dibangun oleh AdMedika Group dengan Ditjen Dukcapil ini meliputi kerja sama yang bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran baik AdMedika Group maupun Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ini guna mendukung layanan dalam melakukan sinkronisasi, verifikasi, dan validasi identitas peserta layanan AdMedika Group melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *