Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perusahaan umum Penjaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bekerja sama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggulirkan program Ekonomi Mustahik Pengusaha dengan memberikan bantuan Gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja, dan Pendampingan bagi UMKM di wilayah Jabodetabek.
semarak.co -Direktur Bisnis Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan, Program Mustahik Pengusaha atas kerja sama antara Baznas dan UPZ Jamkrindo untuk tahap awal akan memberikan kepada 20 orang penerima program/manfaat berupa Gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja dan Pendampingan.
“Pada tahap berikutnya tahun 2020 Program Mustahik Pengusaha ini akan dikembangkan UPZ Perum Jamkrindo bersama Baznas di wilayah Jabodetabek,” kata Amin saat peluncuran Program Mustahik Pengusaha di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).
Acara ini juga di hadiri Kadiv Pendayagunaan Baznas Randi Suwandaru, Kepala LPEM (Layanan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) Baznas Ajat Sudrajat, Kepala Bagian Ekonomi Baznas Eka Budi Sulistyo Manager Program LPEM Baznas Deden, Bagian UPZ Baznas Kahfi dan juga p[engurus dan Staf UPZ Jamkrindo.
Tahun 2020, lanjut Amin, UPZ Jamkrindo direncanakan kerja sama dengan Baznas terkait pengembangan usaha Toko Klontong dengan Program Z-Mart diwilayah Provinsi Jawa Barat.
“Dari sisi Jamkrindo sebagai BUMN yang bergerak dibidang penjaminan, diharapkan usaha Mikro Produktif yang menerima manfaat dari UPZ Jamkrindo dan Baznas ke depan semakin berkembang sehingga dapat mendapat akses bantuan PKBL / CSR dari Perum Jamkrindo atau BUMN Lainnya,” ujar Amin yang juga penasehat UPZ Jamkrindo.
Selanjutnya Usaha Mikro Penerima Program tersebut, kata dia, akan diberikan pendampingan sehingga naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan. “Harapannya dapat mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari penyalur KUR dengan Jasa Penjaminan Jamkrindo,” terang dia.
Kenaikan kapasitas usaha ini, menurut Amin, sejalan tujuan Baznas mendorong Mustahik menjadi Muzaki yang selanjutnya dapat menunaikan kewajiban ZISnya melalui Baznas.
Keberadaan UPZ Jamkrindo dimulai tahun 2018 sebagai UPZ Pengumpul Zakat, dan tahun 2019 UPZ Jamkrindo berkembang bukan hanya sebagai pengumpul zakat tetapi juga saat ini menjadi UPZ Penyalur Zakat.
Pada Tahun 2019 UPZ Jamkrindo dapat mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 1,65 milyar dari 954 orang Muzaki terdiri atas BOD dan Karyawan tetap Jamkrindo. Penyaluran ZIS UPZ Perum Jamkrindo disalurkan kepada yang berhak menerima untuk pos ekonomi, pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, kemanusiaan dan lainnya. (lin)