Pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) DKI Jakarta resmi dilantik oleh Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana di Sekretariat PWI DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
semarak.co -Sekretaris Umum IKWI Pusat Yani Rosdiana membacakan Surat Keputusan pelantikan, juga dilakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Bendera Pataka, dari Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana kepada Ketua IKWI Jaya Novi Enebelty.
Ketua IKWI Jaya Novi Enebelty memohon doa agar kepengurusan IKWI yang baru dilantik, diberi kekuatan dan semangat baru untuk menakodai kepengurusan periode ini, dalam menjalankan tugas organisasi.
“Saya perlu bimbingan dari para pengurus dan senior, juga dapat diberikan masukan dan kritikan yang bersifat positif dan membangun. Bagi saya di kepengurusan baru ini adalah tantangan,” ujar Novi dalam sambutannya.
IKWI DKI, lanjut Novi, adalah IKWI yang harus menjadi tolok ukur kesuksesan IKWI secara keseluruan. “Sehubungan dengan itu, mari kita saling bahu membahu sesama anggota dan pengurus, juga dengan IKWI Pusat untuk membuat kegiatan yang bermanfaat bagi agama dan negara,” paparnya.
Baju juga: http://semarak.co/rencana-diaktifkan-istri-pengurus-pwi-jaya-otomatis-calon-pengurus-ikwi-jaya/
Sementara itu Ketua IKWI Pusat Indah Kirana mengatakan, IKWI ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang kelahirannya dapat mempererat hubungan kekeluargaan, khususnya di antara para istri dari satu profesi yang sama, yakni profesi wartawan, istri karyawan, dan karyawati perusahaan pers.
“Banyak hal yang sudah dilakukan IKWI. Baik yang terkait dengan bidang pekerjaan suami maupun berbagai kegiatan sosial. Alhamdulillah, pada Kongres PWI ke-26 tanggal 12 Juli 1979 di Padang sudah ditetapkan panduan kerja IKWI, sehingga dapat berkiprah lebih luas lagi di masyarakat. IKWI dikukuhkan menjadi satu organisasi yang mandiri,” ungkapnya.
Keberadaan lKWI Provinsi DKI Jakarta atau IKWI Jaya, lanjut Indah, tentunya harus menjadi organisasi yang mandiri, bukan hanya sekedar menjadi penunjang PWI. “Perubahan status itu, membawa berbagai konsekuensi tersendiri,” terang istri Ketua umum PWI Pusat Atal S Depari.
Menuntut tata kelola organisasi yang baik, lanjut dia, dengan menjalankan amanat dari anggota dengan penuh amanah, penguatan pola kerjasama yang lebih baik antar anggota maupun dengan pihak luar, dan yang paling utama adalah kesediaaan mengorbankan waktu untuk organisasi.
“Saya yakin, dengan niat baik maka terwujudnya cita-cita organisasi, ibu semua akan mampu menjalani dan mengatasinya. Karena cita-cita organisasi IKWI ini luhur, antara lain adalah ikut berperan aklif dalam pemberdayaan masyarakat,” pintanya.
Untuk itu Indah mengajak untuk membuktikan bahwa kaum ibu pun mampu berkiprah, dalam kehidupan bermasyarakat. (smr)