LSF Luncurkan Aplikasi Perizinan Sensor Film Secara Elektronik

Seremoni pelucuran eSIAS oleh pengurus LSF di Jakarta. Foto:

Lembaga Sensor Film (LSF) meluncurkan aplikasi administrasi sensor berbasis elektronik atau e-SIAS yang bertujuan untuk memudahkan para pelaku perfilman di Tanah Air dalam menyensor film dan iklannya.

Ketua LSF Ahmad Yani Basuki mengatakan, aplikasi itu merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan publik. LSF ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berlandaskan asas keterbukaan dan akuntabilitas.

“Dengan adanya aplikasi ini, dapat mempermudah insan perfilman dalam mengurus sensor film dan iklannya,” ujar Ahmad Yani pada peluncuran e-SIAS di gedung Film, kawasan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis malam (12/12/2019).

Aplikasi ini, nilai Ahmad Yani, khusus dikembangkan untuk membantu para pengguna layanan sensor film dalam mengajukan dokumen persyaratan administratif penyensoran, dan mengetahui biaya penyensoran serta dapat memonitor proses sensor yang sedang berjalan.

Dari tahun ke tahun, kutip dia, jumlah film yang disensor semakin meningkat, dengan pengembangan sistem tersebut akan memudahkan aspek pendataan. Di sisi lain, juga bermanfaat bagi staf Sekretariat LSF dalam mengelola data-data film yang telah disensor.

“Kami berharap dengan adanya pengembangan E-SIAS ini dapat meningkatkan kualitas layanan dari LSF kepada seluruh pemangku kepentingan. Ke depan, kami berusaha untuk meningkatkan layanan-layanan lainnya secara digital,” harap Yani.

Dalam kesempatan itu, Yani juga berharap agar masyarakat mengembangkan sensor mandiri dengan memilih film yang sesuai dengan usia.

Juru bicara LSF Romy Fibri Hardianto mengatakan, aplikasi itu diluncurkan untuk mempersingkat birokrasi. “Proses penyensoran itu terkait dalam akses kemudahan,” imbuh Romy.

Sebelumnya, terang Romy, harus datang ke kantor bersama dengan kelengkapannya. “Tapi sekarang tidak, cukup melalui aplikasi. Jadi ini akan sangat membantu insan perfilman dalam melakukan sensor film,” tutup Romi. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *