Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bakal membawa aspirasi Forum Solidaritas Bela Nabi Muhammad SAW ke DPR RI. Pasalnya, dewan mendukung adanya rancangan undang-undang (RUU) terkait dengan perlindungan simbol-simbol agama.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan, saat beraudensi Jumat (6/12/2019), terdapat sejumlah tuntutan massa aksi dalam kasus yang menyeret Gus Muwafiq dan Sukmawati.
“Tujuan membawa aspirasi ini ke DPR RI, agar simbol agama di republik ini tidak di lecehkan, dihina bahkan dinista,” kata Sardi ditemui wartawan, Sabtu (7/12/2019).
Nantinya, lanjut Sardi, DPRD Kota Bekasi bakal menyampaikan nota dinas kepada DPR RI atau Badan Legislasi DPR untuk segera mengesahkan undang-undang simbol-simbol agama.
“Undang-Undang perlindungan simbol-simbol agama itu dalam waktu dekat akan segera di sahkan. Apalagi, pembahasannya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Saya kira kalau sudah masuk pembahasan, kalau tidak disahkan ini memang ketidak pekaan anggota DPR,” sindirnya.
Gelombang penjarakan si penista agama mulai bergerak. Seperti dilakukan massa organisasi Islam yang tergabuang dalam Forum Solidaritas Bela Nabi Muhammad SAW. Mereka berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).
Para pengunjuk rasa meminta para penista agama ditangkap. Massa banyak membawa bendera tauhid hitam. Tak lepas juga sejumlah poster bertuliskan tangkap penista agama ikut dibawa ke tengah keramaian massa.
Bukan hanya itu, massa yang menggunakan satu mobil alat pengeras juga membawa spanduk bertuliskan, “Jangan biarkan Indonesia dibuat gaduh. Tangkap dan Penjarakan si penista Rasullah SAW. Menghina Presiden di Penjara Menghina Rosullah SAW dimaafkan,” tulis dalam spanduk itu.
Ustaz Abdul Kodir mengatakan, seluruh jamaah umat muslim sengaja berkumpul untuk membawa aspirasi warga muslim Kota Bekasi. Karena sejauh ini banyak sekali sudah sejumlah pihak yang berbuat jelek kepada agama Islam. “Kami siap membela nabi, kami siap membela agama Allah,” kata Ustadz, dalam orasinya.
Pengunjuk rasa nyindir nama-nama tokoh dan pendakwah kondang. Mereka diduga sebagai kelompok yang melakukan penistaan agama. Nama itu di antaranya, Abu Janda, Sukmawati Soekarno Putri, Gus Muwafiq dan Ade Armando.
“Abu Janda telah mengatakan agama teroris itu adalah Islam. Berarti agama yang kita yakini itu selama ini adalah sama dengan teroris,” kata ustad Abdul Kodir, di lokasi unjuk rasa, Jumat (6/12/2019).
Untuk itu Abdul Kordir meminta, penegak hukum jangan tidak adil untuk menindak para pelaku penista agama. Bertindak adil harus dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun. “Jangan tidak adil pak, nanti akan diadili di akhirat,” katanya.
Forum Solidaritas Bela Nabi Muhammad SAW mengancam melaporkan Sukmawati dan Gus Muwafiq ke pihak kepolisian. Keduanya diduga telah bertindak melakulan penistaan agama.
Ketua LBH Pelita Umat Achmad Khozinudin mengatakan, dua nama itu akan dilaporkan ke polisian terkait kasus penistaan agama. Pelaporan ini akan dilakukan bersama-sama. “Kasus ini akan segera kami laporkan agar bisa ditindak lanjuti pihak kepolisian,” katanya di tengah unjuk rasa di gedung DPRD Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi, Jumat (6/12/2019).
Namun, lanjut Khozinuddin, soal kapan rencana pelaporan itu masih dalam pertimbangan. Khozinudin mengaku, kemungkinan besar laporan itu bisa ditindak lanjuti pekan depan. “Rabu pekan depan saya akan rapatkan dengan pengurus lain sekalian menjadwalkan pelaporan terhadap Sukmawati dan Muwafiq,” jelasnya.
Khozinudi menjelaskan, Sukmawati akan dilaporkan dalam penodaan agama, perihal yang sudah menganggap Ir Soekarno sama dengan Nabi Muhammad. Begitu juga dengan Gus Muwafiq yang dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad. “Kita enggak rela Nabi Muhammad disamakan dengan Ir Soekarno. Kita juga enggak rela Nabi Muhammad disebut Kumel dan ingusan,” tutupnya.
Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Bekasi anggap tudingan sejumlah kelompok kepada Gus Muwafiq terlalu di besar-besarkan. Bahkan, ungkapan Gus Muwafiq merupakan bagian dari cerita perjalanan Nabi Muhammad SAW.
“Ini hanya soal bahasa penyampaian bagaimana Gus Muwafiq terbiasa menggunakan bahasa kyai kampung dengan latar belakang kehidupan sederhana di Jawa,” kata Sekretaris GP Anshor Kota Bekasi, Hasan Muhtar, saat ditemui, Sabtu (7/12/2019).
Hasan menganggap, tidak perlu lagi masalah tersebut dibesar-besarkan. Ditambah lagi, yang bersangkutan Gus Muwafiq sendiri sudah meminta maaf atas pernyataan jika dirasa ada yang kurang tepat. “Ini semua soal perspektif saja. Apalagi ada yang membuat framing negatif oleh salah satu kelompok tertentu,” katanya.
Menyangkut sikap GP Anshor atas banyaknya kelompok mengancam melaporkan Gus Muwafiq ke polisi, Hasan mengaku, pihaknya tetap menjaga alim ulama. Karena tidak ada tawar menawar untuk menjaga para kyai. “Itu janji kami menjaga, tapi bukan untuk melakukan perlawanan,” jelasnya. (net/lin)
sumber: indopos.co.id