BPJS Kesehatan Nunggak Rp10 Miliar ke RSUD Baturaja Sumsel

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan tentang kartu BPJS Kesehatan pada wartawan. foto: internet

Klaim BPJS Kesehatan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel) menunggak sejak empat bulan terakhir dengan estimasi total tunggakan mencapai Rp10 miliar.

Direktur utama (Dirut) RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) Rynna Diana menjelaskan bahwa tunggakan klaim BPJS Kesehatan tersebut terhitung sejak Juli hingga Oktober 2019.

Meskipun klaim BPJS nunggak empat bulan, kata Rynna, pihaknya tetap menjamin memberikan pelayanan prima kepada seluruh pasien BPJS Kesehatan yang berobat di rumah sakit setempat.

“Untuk obat-obatan, bahan sekali pakai buang (BNHP) seperti infus dan makanan bagi pasien tidak ada masalah sama sekali karena semuanya sudah kami sediakan sejak awal tahun,” kata Rynna di Baturaja, Senin (18/11/2019).

Hanya saja dia mengakui, dampak dari tunggakan klaim BPJS Kesehatan tersebut berdampak pada 700 orang pegawai di rumah sakit setempat mulai dari cleaning service, perawat, serta dokter sejak empat bulan ini terpaksa belum menerima insentif berupa uang jasa.

“Nominal insentif atau uang jasanya untuk pegawai terendah adalah sekitar Rp500 ribu per bulan. Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh pasien yang berobat di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Sampai hari ini, belum ada keluhan terkait pelayanan pihak RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dari pasien BPJS,” ucapnya.

Sementara itu, anggota DPRD OKU Densi Hermanto secara terpisah menegaskan semestinya masalah tunggakan ini sudah diselesaikan oleh pihak BPJS Kesehatan setempat agar tidak berdampak pada pelayanan kepada pasien. “Tunggakannya besar sekali mencapai Rp10 miliar. Semestinya pihak BPJS segera melunasi klaim dari pihak RSUD Ibnu Sutowo Baturaja,” katanya.

Dia menyatakan jika tunggakan tersebut tetap belum dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan OKU hingga akhir tahun nanti, maka ia akan meminta komisi terkait untuk segera memanggil managemen BPJS Kesehatan OKU guna diminta keterangan mengenai kendala apa yang mereka hadapi. (net/smr)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *