DPR Setujui Usulan Presiden untuk Pemberhentian Kapolri Tito

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum diangkat Mendagri oleh Presiden Jokowi di periode kedua 2019-2024.foto: internet

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Jenderal Pol Tito Karnavian dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya. Permintaan pengunduran diri tersebut sesuai surat Presiden nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 perihal permintaan pemberhentian Kapolri.

“Kami memohon persetujuan kepada dewan apakah dapat disetujui,” kata dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa sore (22/10/2019). Lalu seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju usulan Presiden memberhentikan Tito sebagai Kapolri.

Sesuai dengan ketentuan ayat 1 dan 2 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, dinyatakan bahwa ayat 1 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

“Pasal 2 UU Kepolisian menyebutkan bahwa usul pengangkatan Kapolri diajukan Presiden kepada DPR beserta alasannya,” kutip Puan usai memimpin sidang.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memperkirakan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri setelah munculnya info bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan diangkat menjadi menteri dalam Kabinet Jokowi jilid II. “IPW memperkirakan penetapan plt kapolri akan berjalan lancar tanpa hambatan apa pun,” kata Neta.

Sementara posisi wakapolri yang nantinya kosong akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis, demikian siaran pers IPW, Selasa (22/10/2019). “Jika semuanya berjalan lancar, gerbong mutasi di Polri pun akan bergerak. Kabareskrim Komjen Idham Azis diperkirakan akan menduduki posisi Wakapolri menggantikan Ari Dono,” katanya lagi.

Sementara posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Idham Azis diperkirakan akan diisi Irjen Gatot Edi yang kini menjadi Kapolda Metro Jaya. Sedangkan posisi Kapolda Metro Jaya ada dua calon kuat, yakni Kapolda Jabar Irjen Rudi Sufahriadi dan Kapolda Lampung Irjen Purwadi . Jabatan Plt Kapolri yang diduduki oleh Ari Dono diperkirakan akan dipertahankan hingga masa pensiunnya pada bulan Desember mendatang. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *