PT PP (Persero), salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Masing-masing pembangkit berkapasitas 2×50 MW terbagi di dua lokasi, yaitu di Desa Panaf, Kupang Barat, NTT akan mengisi luasan sebesar 30 hektar dan pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulut mengisi luasan sebesar 32 hektar milik PT PLN.
Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat mengatakan, dalam kontrak ini perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek dengan bekerja sama bersama beberapa partner.
“Perseroan optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, Perseroan optimistis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022,” ujar Lukman usai tanda tangan beserta seluruh partner yang bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek di Kantor Pusat PLN, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Proyek pembangunan PLTU NTT dan Sulut ini akan menelan investasi dengan potensi nilai total investasi mencapai lebih dari Rp 8 triliun. Dimana nilai kontrak kontraktor pelat merah ini mencapai Rp 2,1 triliun.
“Dengan pembangunan PLTU NTT dan Sulut ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya,” tutup Lukman dalam rilis Humas PT PP, Selasa (10/9/2019). (lin)