Sutradara Film Livi Zheng Laporkan Tiga Media Online ke Dewan Pers

Livia Notohardjo alias Livi Zheng: foto: internet

Sutradara muda Livi Zheng akan memberikan hak jawabnya terkait pemberitaan mengenai dirinya yang dimuat di media online Tirto.id berdasarkan hasil mediasi dengan pihak terlapor di Gedung Dewan Pers, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Sutradara film “Bali : Beats of Paradise” itu merasa dirugikan dengan beberapa artikel di Tirto.id terkait dirinya yang dianggap tidak melakukan konfirmasi kebenaran terlebih dahulu dengannya.

“Tadi dewan pers sudah memediasi, nanti Tirto akan meminta maaf dan saya akan melakukan hak jawab. Banyak sekali yang keliru dan nanti akan dibuat dalam hak jawab,” kata Livi Zheng usai mediasi di gedung Dewan Pers.

Livi menyoroti perihal pemberitaan dalam artikel yang yang menyinggung soal latar belakang keluarganya. Dia menganggap pemberitaan tersebut keliru dan perlu diluruskan. “Makanya sudah ada kesepakatan sama Tirto, mereka minta maaf dan saya mendapatkan hak jawab,” ujarnya.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, Livi Zheng sebagai pihak pelapor baru menyepakati hasil mediasi salah satu terlapor. Sedangkan dengan dua media lain, yaitu Geotimes.co.id, dan. Asumsi.co, pihak Livi Zheng masih perlu melakukan pertimbangan.

“Pihak media (teradu) setuju jika Livi akan menimbang-nimbang lebih dulu. Paling lambat hari Kamis akan di follow up lagi untuk kesepakatan damai. Kalau tidak gimana? Nanti Dewan Pers akan buat PPR (Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi). Itu sifatnya mengikat dan itu adalah hak preogratif Dewan Pers,” katanya.

Arif mengatakan pemberitaan yang mengandung opini dan menghakimi tanpa adanya konfirmasi terhadap Livi Zheng. Hal yang sama juga ditemukan dalam artikel yang dimuat oleh Asumsi.co.

“Setelah kita cek, terhadap Geotimes, dia adalah portal opini. Orang boleh beropini kan. Kalau ada orang yang keberatan kepada orang lain itu, dalam konteks ini adalah Livi. Maka bisa untuk memberikan opini lain, opini lain itu adalah bentuk hak jawab,” imbuhnya.

Pihak media terlapor mengaku, kutip Arif, sudah mencoba konfirmasi dengan pihak Livi Zheng, namun tidak ada jawaban. “Dalam hal seperti itu, harus ditulis “kami sudah menghubungi, kami sudah mendatangi tapi orangnya tidak ada,” karena itu menunjukkan itikad baik dari si media untuk wawancara orang yang dituduhkan,” katanya.

Seperti diketahui, Livi mengadukan tiga media nasional ke Dewan Pers karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya lewat beberapa artikel yang ditulis. “Dalam artikel-artikel itu, mereka menulis hal-hal yang tidak akurat dan mau membunuh karakter saya. Jadi, saya laporkan ke Dewan Pers,” kata Livi.

Ketiga media nasional tersebut adalah Geotimes.co.id, Tirto.id, dan Asumsi co. Livi datang ke Gedung Dewan Pers ditemani oleh kuasa hukumnya Hulman Jufri Oktario Simatupang. “Saya merasa keberatan karena artikel-artikel yang dibuat tiga media itu tidak mengonfirmasikan langsung ke diri saya,” bebernya.

Namun, Livi enggan menyebut saat ditanya mengenai poin mana yang paling memberatkan terkait artikel dari ketiga media nasional tersebut. “Banyak sekali, kita tunggu aja hasilnya dari Dewan Pers,” kata dia.

Livi mengatakan sangat menghargai kemerdekaan pers. Untuk itu, dia melaporkan masalah pemberitaan tersebut pertama kali ke Dewan Pers. “Karena tidak akurat dan tidak dikonfirmasi ke saya dan saya sangat menghargai kemerdekaan pers makanya saya laporkan ke Dewan Pers sebelum saya laporkan ke yang lain,” katanya. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *