Respon Kebijakan BI, Bank BRI Telah Turunkan Suku Bunga Acuan

Dirut BRI Suprajarto di PBB. Foto: Humas BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (RI) merespon kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dengan melakukan penyesuaian suku bunga. Penyesuaian ini dilakukan dengan menurunkan suku bunga kredit pada segmen kredit mikro, ritel dan konsumer hingga 50 basis poin (bps).

Direktur Utama BRI Suprajarto mengungkapkan, selain dengan Digitalisasi proses kredit untuk mempercepat proses pelayanan kredit, BRI juga melakukan penyesuaian suku bunga.

“Sehingga dengan proses kredit yang cepat dan suku bunga yang murah tentunya dapat memberikan ruang pertumbuhan kredit yang lebih tinggi,” ujar Suprajarto dalam rilis Humas BRI, Jumat (9/8/2019).

Seperti diketahui, BRI telah melakukan Digitalisasi Proses Kredit sejak Tahun 2018 lalu dengan Aplikasi yang disebut BRISPOT. Terobosan digital Bank BRI ini dinilai ampuh mengakselerasi proses pengajuan kredit mikro menjadi lebih cepat, efisien, paperless dan digital base.

Disisi lain, penyesuaian suku bunga kredit BRI tersebut sejalan dengan meningkatnya efisiensi operasional dan penurunan suku bunga simpanan yang telah dilakukan karena penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps pada RDG Bank Indonesia Juli kemarin.

“Dengan momentum seperti ini kami berharap dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sektor rill khususnya untuk segmen mikro dan ritel” pungkasnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *