Memasuki musim kemarau, Babinsa Koramil 415-04/Mb Serda Tri Purwanto dan Bhabinkamtibmas Benny Siswandi bersama Kepala Desa Danau Embat Mansyur gencar menggelar sosialisasi tentang bahaya Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI) Kabupaten Batanghari, Rabu (7/8/2019).
Serda Tri Purwanto mengimbau masayarakat sekitar, agar mereka paham, membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan dan bisa mendapat sangsi pidana.
Untuk mencegah kebakaran dan bahaya Karhutla kepada masyarakat, Babinsa Koramil 415 – 04 / Mb Serda Tri Purwanto dan Babinkamtibmas Polsek MSI serta Datuk Desa Danau Embat bersama sama dengan Tokoh masyarakat melaksanakan kampanye larangan membakar hutan dan lahan. “Sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” ujar Tri Purwanto.
Sementara Kapolsek MSI melalui Babinkamtibmas Benny Siswandi mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Humas PT Taramitra Jasnawi, Ketua Rt 02 Umar, Preandra, Hasan, ipung, dan tenaga pendidikan. (fym)