Volume Penjaminan Jamkrindo Capai Rp102.88 T, Selama Semester I-2019

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto memberi sambutan sebelum memotong tumpeng rasa syukur ulang tahun Jamkrindo. Foto: Humas Jamkrindo

Perusahaan umum Penjaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) berhasil mencatatkan kinerja positif pada semester I-2019 dengan keberlangsungan bisnis yang tetap terjaga dengan baik.

Perusahaan terbesar bidang penjaminan tersebut mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp102,88 triliun. Atau naik 19,21 persen dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp86,30 triliun.

Direktur utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, volume penjaminan tersebut terdiri dari penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 28,53 triliun dan penjaminan non-KUR sebesar Rp 74,35 triliun.

“Kinerja bisnis tersebut menghasilkan laba sebelum pajak (EBT) Rp372,03 miliar yang naik 82,28 persen dari tahun sebelumnya Rp 204,1 miliar. Pencapaian ini tidak terlepas dari usaha menjaga keberlanjutan bisnis dengan fokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien,” ujar Randi dalam rilis Humas Jamkrindo, Rabu malam (31/7/2019).

Beberapa inisiatif yang telah dijalankan oleh Perum Jamkrindo dalam rangka menjaga keberlanjutan bisnis, antara lain adalah penguatan kompetensi sumber daya manusia, melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi, dan melakukan inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis.

Total aset Juni 2019 tercatat sebesar Rp 17,40 triliun. Ini meningkat 7,11 persen dari Aset per 31 Desember 2018. Sementara, pencapaian ekuitasnya sebesar Rp11,67 triliun, naik 3,30 persen dibanding per 31 Desember 2018.

Adapun aset tercatat sebesar Rp11,29 triliun, naik 3,37 persen dibanding aset per Desember 2018. Sampai akhir tahun, Jamkrindo optimistis dapat memenuhi target volume penjaminan kredit sebesar Rp 182,36 triliun.

“Jamkrindo akan terus berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru dengan perbankan, nonperbankan, dan BUMN, serta melakukan kajian-kajian strategis menciptakan produk penjaminan sesuai perkembangan industri perbankan/nonbank,” tutupnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *