Perjuangan belum usai kawan… Tunda rasa gundahmu. Tekadkan dan mantapkan langkah tuk sebuah perjuangan ke depan dengan doa berikut harapan.
Inilah kata kalimat pembuka pesan berantai di media sosial (medsos), terutama whatsapp (WA). Baik nomor WA pribadi maupun anggota grup WA, termasuk WA Grop relawan Prabowo–Sandi.
Ini setelah mendengar dan menyimak serta mencermati pembacaan materi putusan yang dibacakan majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara bergantian dari pukul 12.30. WIB.
Putusan hasil gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ini atas ajuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi.
Pembacaan sidang majelis dihadapan Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo Sandi (pemohon), KPU (termohon), Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf Amin dan Bawaslu (terkait) masih terus berlangsung hingga berita ini ditayangkan. Dari materi itu sementara terlintas perasaan pesimistis dari pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
“Yang menang belum tentu mulia..”
“Yang kalah belum tentu hina.. “
“Tetapi,”
“Yang CURANG sudah PASTI CELAKA”
(QS. al muthaffifin)
“Maha Benar Allah dng segala FirmanNya.”
Itu komen atau pesan yang kemudian diteruskan berantai. Di WA lain bermunculan pesan yang ingin menenangkan para netizen alias warganet. Adalagi pesan yang meneruskan dari pesan orang lain.
“Medsos akan di shutdown krn mau ada putusan mk mlm ni”
“Dan jokowi pergi keluar acara g20”
“Negri”
“Sidang tadi baru 4 petitum yg ditanggapi Hakim kalau ndak salah..dari 15 petitum yg diajukan paslon 02..kita tetap Optimis yah..mudah2an sidang bentar ada beberapa petitum yg dikabulkan..aamiin”
“Perjuangan bukan berakhir justru kita baru mulai. Akan ada gerakan ke DPR dan aduan ke mahkamah internasional atas pelanggaran hak azasi manusia dgn meninggalnya 600 petugas Pemilu”
Pesan yang lebih panjang datang dari anggota WA relawan Prabowo Sandi.
“Update info sidang MK”
“Yang baru dibacakan baru TSM nya….pemohonan yg diajukan tgl 24 Mei. Yg diajukan tgl 10 juni belum dibacakan.”
“Yg sudah dibacakan keputusan mahkamah adl idem dengan keputusan MA kemarin yg menolak dalil TSM oleh penggugat (02) ke pihak tergugat (Bawaslu)”
“Tapi jangan down dulu….ini baru penolakan dr 4 petitum yg diajukan oleh pihak pemohon. Masih ada 15 petitum yang belum diputuskan.”
“Karena eksepsi dr pihak termohon dan terkait ttg penolakan atas perbaikan dan pengajuan bukti bari dari pihak pemohon….ditolak oleh dewan hakim. Ini berimplikasi bahwa bukan cuman gugatan TSM yg akan diputuskan tapi status yai dan dana kampanye dr kermit juga akan diputuskan.”
“Jadi yg tentang makruf amin sbg pejabat BUMN dan dana kampanye si jae misalkan …belum dibacakan…..”
“Sidang masih diskors”
“Bismillah kita sabar dulu…..jaga stamina.”
“Ini memang spt psy war.”
“Kita biasakan mendengar sampai habis, baru respon”
“Bismillah… kita berdoa terus ya?”
Pesan itu langsung disambut anggota WA lain sesama Grup Relawan Prabowo Sandi.
“Maunya MK tu buktinya harus komplit…ibarat nyuri kambing…talinya harus ada…warna talinya apa…kambingnya jantan atau betina…organ tubuhnya komplit atau enggak…nyurinya dimana..tgl/hari..jam berapa…yang nyuri siapa…buktinya apa…buat 02 bukti udah komplit..tapi untuk MK masih belum komplit…soalnya yang ditanya ada-ada aja…kambingnya jawa atau kambing gembel (domba)..bentuk kambingnya seperti apa..tingginya berapa…panjangnya berapa…terus digembala dimana…ditali atau enggak..ditali dipohon,rumput atau pakai pathok…02 gak bisa 1 aja pengajuan di tolak”
(bukti pemohon tdk beralasan )
“Allahu akbar ta Allah getarkan Hati hakim MK untuk memenangkan 02”
“Kek cari2 alasan tuk mnolak”
“Giliran ttg KMA, yg jelas2 ada buktinya , pake alasan wewenang bawaslu..”
Selain ada juga share pesan dari opini di WA Grup Relawan Prabowo Sandi yang meneruskan atau berantai. Berikut opini Ustz Drs Yulnaidi Tanjung:
Jangan Menuhankan MK
Banyak yang beranggapan, Keputusan MK tentang sengketa PHPU Pilpres dianggap finalisasi dari proses pilpres.
Seolah-olah keputusan MK menjadi titik akhir dari perjuangan 02 dalam menuntut kejujuran dan keadilan terhadap pilpres yang dipenuhi kecurangan secara TSM.
Andaikata MK menolak gugatan 02, seolah-olah hak Prabowo Sandi yang secara faktual di lapangan memenangkan pilpres, dianggap akan hilang dan kehilangan kesempatan untuk menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024.
Anggapan demikian SALAH BESAR.
Sekali lagi, “SALAH BESAR
Yang benar adalah Keputusan MK menerima atau menolak gugatan 02, TETAP SAJA yang akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 adalah PRABOWO-SANDI.
Berikut adalah dinamika politik yang akan terjadi terhadap PROSES yang akan dijalani Prabowo Sandi menuju kursi RI 1 dan 2:
- 1. Apabila MK menerima gugatan paslon 02, berarti kemenangan Prabowo Sandi lebih awal bisa diketahui sebelum pelantikan pada bulan Oktober. Sehingga penyusunan Program Kerja KABINET ADIL MAKMUR bisa lebih awal dan lebih matang sebelum menjadi keputusan dan kebijakan program pembangunan yang akan dijalankan.
Rakyat yang peduli kejujuran, keadilan, dan kebenaran seyogianya bersyukur kepada Allah, dan bersiap-siaplah ikut berkontribusi bagi perbaikan negeri sesuai dengan bidang dan keahlian serta otoritas yang dimiliki.
- 2. Apabila MK menolak gugatan 02, bukan berarti perjuangan 02 sudah berakhir. Justru akan menjadi titik awal perjuangan bentuk lain untuk mengantarkan Prabowo Sandi memimpin negeri.
Demi Allah, apabila MK menolak gugatan 02, pada akhirnya akan ditolak oleh KEKUATAN ALAM DAN KEHENDAK ALLAH karena keputusan MK bertentangan dengan prinsip Hukum Alam dan Hukum Tuhan yang senantiasa berpihak pada arus besar tuntutan keadilan, kejujuran, dan kebenaran.
Apabila MK menolak gugatan 02, sungguh yang akan terjadi adalah munculnya kekuatan dahsyat arus besar kejujuran, keadilan, kebenaran dari prinsip hukum alam dan hukum Tuhan yang pada akhirnya haqul yakin Prabowo Sandi dikukuhkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024
Kesimpulan
MK menerima atau menolak gugatan 02, haqul yakin PRABOWO SANDI akan DIKUKUHKAN menjadi PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN
Tentang mekanisme politik serta PROSES dikukuhkannya Prabowo Sandi oleh kekuatan alam dan kehendak Tuhan, menjadi presiden dan wakil presiden, hal itu mutlak RAHASIA Allah. Allah Kuasa atas segalanya. Manusia tak bisa menebak dengan kalkulasi logika. Tetapi Alloh SWT memberi karunia dan pengetahuan serta dilallah kepada yang dikehendakinya.
Saran dan Masukan
Bagi rakyat yang masih peduli dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran serta menolak kezaliman, kecurangan,dan kebatilan dalam proses pemilihan kepemimpinan hendaklah
JANGAN MENUHANKAN MAHKAMAH KONSTITUSI. TAPI TUHANKAN ALLAH. DIALAH ALLAH SANG PEMILIK DAN MAHA PEMBERI KEKUASAAN KEPADA MANUSIA.
Teruslah berikhtiar, berusaha, dan berdoa untuk mengantar PRABOWO SANDI memimpin negeri ini.
Tunggu Komando Ulama dan Habaib!
Ingat: Sami’naa wa atho’naa!
sumber: berbagai WA Group Relawan Prabowo Sandi