Main Undang Maskapai Asing, Jokowi Diminta Ekstra Hati-Hati Dalam Upayanya Buka Jalur

Guru Besar Hukum Internasional dan Hukum Udara Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. foto: internet

Guru Besar Hukum Internasional dan Hukum Udara Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah harus ekstra hati-hati dalam memberi kesempatan bagi maskapai asing untuk menerbangkan jalur domestik.

“Jangan sampai masalah harga tinggi pesawat akan meliberalisasi industri penerbangan nasional,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/6/2019).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mewacanakan untuk mengundang maskapai asing masuk melayani jalur-jalur domestik Indonesia guna menekan tiket pesawat yang mahal menjadi turun drastis.

Meski wacana tersebut patut diapresiasi agar tiket pesawat rute dalam negeri turun, menurut Hikmahanto perlu dipertimbangkan banyak hal, termasuk tiga hal berikut ini. Pertama, dalam hukum udara dikenal asas cabotage yaitu untuk jalur-jalur dalam negeri hanya dapat secara eksklusif dilayani oleh maskapai dalam negeri.

“Bahkan, secara universal ada larangan maskapai asing melayani rute domestik suatu negara. Pengecualian bisa terjadi apabila tidak ada kesanggupan dari maskapai lokal untuk melayani jalur-jalur tersebut,” ujar Hikmahanto.

Kedua, rinci Hikmahanto, adalah kurang tepat apabila masalah harga tiket yang membumbung diselesaikan dengan membolehkan maskapai asing melayani rute dalam negeri.

Dalam jangka panjang, kata dia, operasi oleh maskapai asing bisa membuat maskapai lokal mati dalam upaya melayani jalur-jalur domestik. Ketiga, ujar Hikmahanto, penyesalan akan muncul pada masa datang apabila maskapai asing sudah masuk menjalani rute dalam negeri dan kemudian akan dilarang.

Pemerintah akan sulit untuk membendung peran maskapai asing dengan peraturan perundang-undangan sekali pasar telah dibuka. “Pelajaran bisa didapat dari industri perbankan,” ujarnya memberi contoh.

Pada awalnya kepemilikan asing secara mayoritas pada bank nasional disebabkan karena pemerintah tidak ingin selalu mem-bail out bank nasional ketika bank tersebut menghadapi masalah.

Memang dengan membuka pemodal asing untuk memiliki bank lokal pada saat itu dianggap solusi, kata Hikmahanto, namun ternyata pada kemudian hari bank-bank nasional banyak diakuisisi oleh pemodal asing. Keuntungan pun diraih oleh pemodal asing.

“Saat ini, ketika ada keinginan untuk membatasi kembali pemodal asing dalam bank nasional melalui Amandemen UU Perbankan, banyak pemodal asing merasa keberatan,” ujar Hikmahanto.

Pelajaran yang dapat dipetik, katanya memperingatkan, solusi sesaat justru memberi peluang pasar dari industri tertentu terbuka bagi pelaku usaha asing. Liberalisasi pasar pun terjadi. “Padahal, soko guru perekonomian Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Konstitusi tidak pernah berubah,” kata tutupnya.

Sebelumnya, Jokowi mengakui pemerintah telah berupaya menurunkan harga tiket pesawat. Langkah yang telah ditempuh seperti menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) dan menaikkan Tarif Batas Bawah (TBB).

Kemudian, harga avtur juga telah diturunkan karena dinilai berkontribusi hampir 40 persen terhadap total biaya yang ditanggung maskapai penerbangan. Meski demikian, Jokowi mengakui harga tiket pesawat masih belum kembali ke titik normal.

Harga tiket pesawat masih stabil tinggi sejak libur Natal 2018. “Ya kan sudah turun, sudah diturunkan, hanya tidak kembali ke harga semula,” kata Jokowi.

Ia pun memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan evaluasi TBA dan TBB secara berkala agar harga tiket pesawat bisa turun. “Saya sudah sampaikan ke Menhub, dievaluasi terus,” tambahnya.

Di sisi lain, industri penerbangan tanah air saat ini dikuasai oleh 2 pemain besar, yakni Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air) dan Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, dan Nam Air).

Terbatasnya pemain di industri berdampak pada penentuan harga tiket pesawat yang kurang kompetitif. “Mungkin kompetisinya kurang banyak,” tambahnya.

Jokowi akan mengundang maskapai-maskapai baru untuk membuka rute domestik. Tujuannya, konsumen nantinya bisa memiliki lebih banyak pilihan. Maskapai juga semakin efisien, sehingga berdampak terhadap harga tiket pesawat yang semakin terjangkau. “Kita akan perbanyak kompetisi ini, sehingga mereka (maskapai) akan semakin efisien,” ujarnya.

Terkait mengundang maskapai asing, Jokowi menyebut perizinan di Indonesia memungkinan untuk itu. Maskapai asing bisa mendirikan perusahaan (perseroan terbatas) dan membuka rute-rute domestik.

Saat ini, maskapai asing yang telah membuka rute penerbangan domestik adalah Indonesia AirAsia. Di mana 49,25 persen sahamnya dimiliki oleh AirAsia Investment Ltd. “Lho kita kan juga terbuka. Yang penting kompetisilah. Saya kira di dalam negeri sendiri kalau ada kompetisi kan bagus,” jelasnya.

Jokowi: Tujuan Wisata Terganggu

Jokowi tak menampik tingginya harga tiket pesawat telah berdampak pada perekonomian daerah, khususnya daerah tujuan wisata seperti Bali, Yogyakarta, Bangka Belitung, hingga Lombok.

“Angka kunjungan wisatawan domestik anjlok sejak awal tahun. Saya mendapatkan keluhan di Bali mengeluh, di Bangka Belitung sampaikan hal yang sama,” ujarnya.

Pernyataan Jokowi bukan pepesan kosong. PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II sebagai operator bandara-bandara di Indonesia mencatatkan penurunan penumpang rute domestik hingga 20 persen.

Bila ditotal, terjadi penurunan sekitar 8,6 juta penumpang untuk penerbangan domestik yang terbang via 28 Bandara AP I dan Bandara AP II. Angka ini merupakan perbandingan antara kuartal I-2019 dan kuartal I-2018.

Di bagian lain rencana Jokowi mengundang maskapai asing membuka jalur penerbangan di Indonesia disambut antusias perusahaan maskapai China. Meski kebijakan tersebut menuai kekhawatiran dari maskapai domestik, sepertinya usulan Jokowi ini tetap akan berjalan terus.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahkan memberikan apresiasi atas usulan Jokowi tersebut sebagai ide yang bagus. “Ya, ide Pak Presiden bagus sekali, kita akan mempelajari. Insya Allah itu bisa dilaksanakan tentunya memperhatikan asas cabotage, kata Budi, di Jakarta, Jumat (31/5).

Perusahaan asing itu, pesan dia, harus memiliki perusahaan dulu di sini di mana dimiliki oleh Indonesia 51 persen, juga terus mengikuti syarat-syarat lain. Kebijakan tersebut tidak perlu mengganti undang-undang yang ada dan berlaku. “Enggak perlu diganti, yang lain ikut saja. Saya pikir ide yang bagus dari Presiden Jokowi,” katanya.

Pernyataan tersebut menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang akan mengundang maskapai-maskapai baru untuk membuka rute domestik. “Tujuannya, konsumen nantinya bisa memiliki lebih banyak pilihan,” kata Jokowi.

Selain itu, menurut Presiden, maskapai juga semakin efisien, sehingga berdampak terhadap harga tiket pesawat yang semakin terjangkau. “Kita akan perbanyak kompetisi ini, sehingga mereka (maskapai asing) akan semakin efisien. Maskapai asing bisa mendirikan perusahaan (perseroan terbatas) dan membuka rute-rute domestik,” kata Jokowi.

Budi Sumadi juga menambahkan, 28 maskapai China mulai dari Air China Ltd., dan China Southern Airlines Co. Ltd.,   China Eastern Airlines Corp Ltd dan yang lainnya sudah mengajukan keinginannya berinvestasi di sektor jasa penerbangan tersebut.

Sementara itu pakar penerbangan China Li Xiaojin menyatakan, tawaran Indonesia untuk memenuhi penerbangan domestiknya akan sangat membantu keterpurukan maskapai China selama ini.

“China telah mengandangkan 96 pesawat, yang merupakan sekitar 4 persen dari pesawatnya. Pendaratan itu menyebabkan kerugian besar bagi maskapai China,” katanya seperti dikutip Reuters.

Li memperkirakan kerugian harian yang diderita maskapai akibat mengandangkan pesawat Boeing mencapai sekitar 100 ribu yuan atau sekitar US$14.470 per pesawat akan dapat terpenuhi apabila bisa menguasai jasa penerbangan di Indonesia.  (kon/kum/ipo/lin)

 

sumber: konfrontasi.com/kumparan.com/indopos.co.id/ dan WA Group Garuda Perkasa Nasional, kiriman endang triana dan zoehry (diteruskan) 4/6/2019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *