Dana Desa Berjalan Cukup Baik, Kementerian Desa PDTT Terus Tingkatkan Pendampingan

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Sandjojo melakukan sosialisasi penggunaan dana desa di Desa Marga Sakti, Padang Jaya, Bengkulu Utara, Rabu (6/2). foto: dok Humas

Program dana desa yang digelontorkan mulai 2015 hingga 2018 telah berjalan cukup baik. Namun, tantangan dan permasalahan diawal penyaluran selalu terjadi, sehingga penyerapannya tidak terlalu signifikan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, tantangan dan permasalahan tersebut terjadi karena semula kepala desa dan perangkat desa belum memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan negara. Selain itu desa juga belum memiliki perangkat yang lengkap untuk mengelola keuangan negara.

“Penyaluran dana desa yang saat ini berjalan dengan cukup baik bukan tanpa tantangan dan masalah,” kata Eko saat melakukan sosialisasi penggunaan dana desa 2019 dihadapan para pengurus BUMDes, Kepala desa, Pendamping Desa, petambak dan sejumlah transmigran di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (6/02).

Tidak hanya itu, lanjut Eko, Kondisi geografis dan infrastruktur dasar di banyak desa masih juga masih sulit. “Di tahun pertama dari Rp 20,67 triliun yang dialokasikan hanya 82 persen yang berhasil diserap,” ujarnya.

Namun, dengan komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dukungan pendampingan yang terus ditingkatkan oleh pendamping desa serta dukungan dari kepolisian, Kejaksaan, BPKP dan BPK, maka dari tahun ke tahun tata kelola dana desa terus membaik. Hal ini bisa dilihat dari penyerapan dana desa yang juga terus meningkat,” katanya.

Berdasarkan data, penyaluran dana desa 2015 sebesar Rp 20,67 triliun dengan penyerapan 82,72 persen, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 Triliun dengan penyerapan 97,65 persen, pada 2017 sebesar Rp 60 triliun dengan penyerapan 98,54 persen dan pada 2018 jumlah dana desa sebesar Rp 60 triliun dengan penyerapannya sekitar 99%.

“Saya optimis, dana desa tahun ini penyerapannya akan lebih baik lagi. Perlu diketahui, sejak dana desa disalurkan, meskipun mengalami permasalahan, namun, ternyata desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa,” katanya.

Untuk prioritas penggunaan dana desa 2019 diharapkan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi desa yang sudah cukup infrastrukturnya. Akan tetapi, diharapkan bisa dialihkan untuk pengembangan pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Pembangunan infrastruktur saya pikir sudah cukup terutama pada desa yang infrastrukturnya sudah cikup. Saat ini Mulailah dipikirkan untuk bursa inovasi desanya ini bagaimana dana desa bisa dipakai untuk memperbesar BUMDes. Jadi, tolong alokasi anggaran ke BUMDes itu diperbesar,” tutupnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *