Memperluas ekspansi bisnis tahun 2019, Bank BNI Syariah bekerja sama dengan salah satu pengembang grup perumahan PT Beta Goldland (Goldland Group) dalam fasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah.
Kepemilikan melalui Perjanjian Kerja sama (PKS) yang ditandatangani SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi bersama Direktur Utama PT Beta Goldland, Hendry Widjaja bertempat di Kantor Pusat Goldland Group, Karawaci, Tangerang, Senin (21/1).
Pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan PKS untuk Cluster Kiara Payung Barat Residence yang berada di wilayah Ciledug, Tangerang dan proyek selanjutnya yang akan dikerjakan tahun 2019, yaitu Perumahan Goldland Cisauk Serpong dengan rencana luas lahan tahap awal pengembangan sekitar 5 ha yang terdiri dari 300 unit rumah.
SEVP Bisnis Ritel & Jaringan, Iwan Abdi menyampaikan, penandatanganan PKS dengan PT Beta Goldland ini dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan griya BNI Syariah, dimana selama 2018 telah disalurkan sebesar Rp 11,795 trilun meningkat sebesar 15,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Itu, kata Iwan, dengan komposisi pembiayaan perumahan sebesar 42,48 persen dibanding dengan total pembiayaan BNI Syariah. Tahun ini pertumbuhan pembiayaan perumahan ditargetkan meningkat sebesar 17 persen.
Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.
“Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah,” ujar Iwan dalam rilis Humas BNI Syariah, Selasa (22/1).
Direktur Utama PT Beta Goldland Hendry Widjaja mengatakan, melalui BNI Griya iB Hasanah, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda.
“Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income,” ujar Hendry.
“BNI Syariah banyak membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah terutama masyarakat segmen menengah. Saat ini, pemahaman masyarakat makin positif terhadap konsep Bank Syariah,” imbuh Hendry.
Karena itu, sambung dia, pembiayaan Perumahan Syariah ini tidak hanya pasar bagi umat Muslim, tapi non Muslim pun ingin mendapatkan fasilitas Pembiayaan Perumahan dari bank Syariah.
“Kami percaya, ke depan bank syariah ini dapat tumbuh dengan cepat, terutama di kota-kota di luar ibukota, dimana masyarakatnya punya banyak keterbatasan. Kami sangat berharap BNI Syariah dapat menjangkau pemilik Usaha Kecil Menegah (UKM) yang penghasilannya tidak fix,” ungkapnya.
Sebab dari pengalaman, tambah Hendry, banyak dari UKM yang ingin memiliki rumah, dan sebetulnya mereka mampu, dan pihak developer sudah berupaya memberikan harga yang dapat terjangkau oleh mereka.
“Akan tetapi ketika mengajukan fasilitas KPR di perbankan, mereka ditolak. Kami berharap dari BNI Syariah dapat melakukan terobosan yang mengakomodasi pasar ini. sehingga kita dapat menolong saudara-saudara kita untuk dapat memiliki rumah idaman mereka,” katanya.
Goldland Group merupakan developer yang berpengalaman lebih dari 25 tahun yang memiliki beberapa proyek seperti Alam Sutra di BSD, Puri Beta di Ciledug Tangerang, Palem Semi di Karawaci Tangerang, dan Green Lake City di Cengkareng, Jakarta Barat. (lin)