Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro melantik dan mengambil sumpah jabatan satu orang Direktur Eksekutif dan lima orang Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai bagian dari Manajemen Eksekutif KNKS di Gedung Bappenas, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Pemerintah meminta KNKS untuk mendorong realisasi pembentukan bank BUMN Syariah sebagai langkah mempercepat pangsa pasar syariah. Amanah tersebut diberikan kepada enam pejabat eksekutif KNKS yang baru dilantik ini.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, pembentukan bank pelat merah syariah berskala besar dapat dilakukan dengan menggabungkan empat bank syariah yang saat ini berada di bawah bank-bank BUMN.
Keempat bank syariah tersebut, yakni PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
“Salah satu cara terbaik ya merger dari anak-anak perusahaan (yang sudah ada), tapi mungkin itu perlu waktu karena saham dimiliki oleh masing-masing induknya,” ujar Bambang yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pengarah KNKS.
Adapun nama pejabat yang dilantik, Ventje Rahardjo Soedigno menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Taufiq Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah, Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang lnovasi Produk, Pendalaman Pasar dan Pengembangan lnfrastruktur Sistem Keuangan Syariah.
Selain itu, Ahmad Juwaini sebagai Direktur Bidang Keuangan lnklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah, Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah dan Afdhal Aliasar sebagai Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal.
Para pejabat tersebut terpilih melalui proses seleksi yang terbuka dan kompetitif selama bulan Oktober sampai Desember 2018. Ventje Rahardjo sendiri sebelumnya adalah mantan Direktur Utama Bank BRI Syariah.
Seperti diketahui, KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan.
KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan dan ekonomi syariah untuk menciptakan Sistem keuangan dan ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pembentukan KNKS adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Terkait tugas Manajemen Eksekutif KNKS, Bambang mengarahkan, yakni mengawal implementasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia serta memastikan pelaksanaan quick wins sektor ekonomi dan keuangan syariah yang telah disepakati dalam Rapat Pleno KNKS bersama anggota dewan pengarah yang dipimpin oleh presiden pada 5 Februari 2018 lalu.
Quick wins sektor keuangan syariah yaitu pembentukan bank BUMN syariah skala besar, memingkatkan pertumbuhan efek syariah dan penerbitan sukuk daerah, perluasan Iembaga keuangan mikro dengan branding Bank Wakaf Mikro.
Reformasi zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, sensus tanah wakaf, serta pemberdayaan dana haji. Sedangkan quick wins ekonomi syariah mencakup percepatan penyelesaian peraturan pemerintah (PP) Jaminan Produk Halal dan PP tarif dan biaya sertifikasi halal.
Disamping juga penyusunan rencana induk strategi nasional pengembangan ekonomi syariah. Terakhir, quick winssektor kerjasama Internasional adalah mengawal bantuan teknis Indonesia kepada beberapa negara untuk mendirikan bank syariah pertama.
Saat ini, bank-bank syariah yang berada di bawah Bank BUMN berstatus anak usaha BUMN. Adapun untuk menjadikan bank-bank syariah tersebut sebagai bank BUMN syariah, dibutuhkan langkah khusus untuk terlebih dahulu mengubah status bank syariah tersebut.
Menurut dia, KNKS perlu mencari cara pemisahan bank syariah tersebut dari induk usahanya, sesuai dengan tata hukum pengalihan aset dan pembentukan perusahaan terpisah dari induk. Bambang pun belum dapat merinci lebih dalam terkait rencana merger dan pembentukan bank BUMN syariah skala besar itu.
Kendati demikian, ia ingin KNKS dapat sesegera mungkin mewujudkan rencana ini. “Saya tidak mau kasih target waktu, tentu segalanya harus berjalan sesuai dengan kondisi yang real,” katanya.
Selain itu, ia enggan mengonfirmasi apakah pembentukan bank pelat merah syariah skala besar ini dapat dilakukan tepat setelah Kementerian BUMN merampungkan pembentukan induk (holding) perusahaan jasa keuangan dan perbankan.
Sementara pembentukan holding perusahaan jasa keuangan dan perbankan saat ini masih jalan di tempat. Target pembentukan yang semula ditargetkan selesai pada 2018 lalu. Tapi rupanya target tersebut harus molor dan diundur ke semester I 2019.
Dalam pembentukan nanti, Kementerian BUMN bakal menunjuk PT Danareksa sebagai bos holding keuangan. Hal ini lantaran kepemilikan saham pemerintah penuh di Danareksa. Sementara anggota holding lainnya, BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Pegadaian, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia hingga PT Permodalan Nasional Madani (PMN).
Usai pelantikan Ventje mengatakan, langkah awal yang akan dilakukannya dengan jajaran direksi baru KNKS adalah, dalam waktu satu bulan akan merumuskan langkah implementasi dari Roadmap Keuangan dan Ekonomi Syariah yang sebelumnya telah digodok oleh pemerintah.
“Pada dasarnya ya kami berusaha memperkuat infrastruktur untuk mendalamkan pasar. Contohnya adalah saat ini ada beberapa pengembangan bank syariah yang lebih kuat dari sekarang, dan juga asuransi syariah, serta financing syariah,” kata Ventje.
Mengenai bagaimana kiranya pola infrastruktur syariah yang akan dibangun KNKS guna memperkuat ekosistem di industri syariah nasional, Ventje pun mengaku sudah menyiapkan langkah strategis. Namun, hal tersebut akan dikoordinasikan lagi ke dunia usaha. “Termasuk memperkuat daya saing perbankan syariah. Tapi (polanya) belum rinci sekali,” tambahnya. (dau/lin)