” Kita telah lakukan pemeriksaan 605 fasilitas kesehatan swasta, kita lakukan pengamanan terhadap vaksin yang bukan dari jalur distributor resmi atau diduga palsu, ” ujar Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat (1/7).
Ke depan, pihaknya akan memperbaiki sistem pengawasan jalur distribusi vaksin ke fasilitas kesehatan di Jakarta. Hal semacam itu meliputi vaksin yang digunakan dalam program pemerintah maupun vaksin tambahan di luar program pemerintah.
” Selain itu bagi fasilitas kesehatan yang di sediakan oleh pemerintah untuk program imunisasi harus melalui distributor resmi, ” tuturnya.
Pihaknya juga meminta seluruh puskesmas kecamatan di DKI membuat posko pengaduan dan layanan imunisasi di masing-masing kecamatan. Selain itu semua faskes harus memastikan pengolahan limbah B3 sesuai peraturan yang berlaku.
” Limbah diolah sesuai peraturan UU No. 32/2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup, sehingga tidak ada yang disalahgunakan, ” tandasnya.