Koperasi merupakan perusahaan yang mempunyai dua sisi. Pertama sebagai bentuk konsolidasi sosial karena beranggotakan orang-per orang. Kedua sebagai perusahaan yang mengkonsolidasikan pemenuhan kebutuhan ekonomi anggotanya.
Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Dr Agung Sudjatmoko mengatakan, maju mundurnya koperasi ditentukan oleh partisipasi aktif anggota secara ekonomi maupun organisasi. Sedangkan baik atau buruknya koperasi ditentukan oleh manajemen koperasi yang unsurnya terdiri dari pengurus, pengawas dan karyawan.
“Diharapkan peserta kegiatan koperasi pedesaan ini, mampu memberikan kepercayaan pada pengurus koperasi pedesaan untuk bangkit kembali. Membangun usaha yang sesuai dengan potensi ekonomi anggotanya di pedesaan,” ujar Agung saat membuka kegiatan Fasilitasi Konsolidasi Perencanaan Bisnis Koperasi Pedesaan di Solo yang diselenggarakan Dekopin, 14-16 November 2018. Kegiatan yang diikuti oleh 60 koperasi pedesaan dari 8 kab/kota di Jateng.
Koperasi, lanjut Agung, merupakan konsolidasi dari potensi atau bisnis anggota. Produktivitas anggota mengolah potensi desa harus difasilitasi oleh koperasi sebab anggota mempunyai keterbatasan. Baik modal, informasi, jaringan pemasaran atau pun aspek lainya.
“Koperasi pedesaan harus hadir untuk menangangi urusan usaha anggotanya yang jika diurus anggota sendiri tidak efisien. Anggota koperasi di desa bisa bertani atau berladang, tapi masalah mereka adalah stabilisasi harga panen, permodalan atau teknologi,” imbuh dosen Universitas Binus Jakarta.
Melihat hal tersebut, nilai dia, koperasi pedesaan harus untuk mengkonsolidasikan usaha anggota pada sisi memberikan skim pembiayaan yang sesuai dengan kondisi anggota, memasarkan produk anggota dengan membeli hasil panen anggota, dan bekerja sama dengan instansi teknis untuk menerapkan teknologi produksi yang tepat.
“Itu guna menghasilkan produk yang berkualitas. Jika ini mampu dilaksanakan oleh koperasi di pedesaan seperti KUD, akan terbangun sistem produksi industri dasar khususnya di bidang pangan yang ke depan akan mewujudkan kedaulatan pangan,” paparnya.
Sektor pertanian, rinci dia, peternakan, pengolahan hasil pertanian, kehutanan bahkan perikanan laut maupun darat, dapat dikerjakan oleh koperasi pedesaan. “Banyak hasil bumi di pedesaan yang belum dikerjakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah besar bagi warga desa,” ungkanya.
Permasalahan sistem distribusi yaang tidak dikendalikan oleh tengkulak tidak memberikan jaminan harga dan kesejahteraan petani, sambung Agung, sebab petani tidak mempunyai daya tawar kuat dengan tengkulak.
Apalagi dengan sistem ijon yang dilakukan tengkulak. “Masalah lain adalah pemerintah belum sungguh-sungguh membangun infrastruktur di pedesaan guna mendukung pengembangan sektor pertanian,” tuturnya.
Buktinya, sebut dia, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur desa, dan fokus penguatan produksi dasar bidang pangan belum dijadikan fokus prioritas nasional. Pemerintah juga masih senang impor dengan dalih untuk stabilisasi harga pangan, menurunkan inflasi atau dalih apapun lainya. (lin)