Pengawasan Pengelolaan, Kemendes PDTT Ajak Masyarakat Harus Terlibat Aktif Awasi Dana Desa

Anggota Tim Advisor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Ilya Avianti dalam pembukaan Focus Group Discussion dengan tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel, di Yogyakarta, Rabu (7/11) malam. foto: dok humas

Pengawasan pengelolaan dana desa harus menjadi tanggung jawab semua 
pihak. Masyarakat pun diminta aktif terlibat dalam perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana desa dalam proses pembangunan.

Anggota Tim Advisor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Ilya Avianti mengatakan, sesuai dengan semangat Undang- Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, masyarakat merupakan subjek utama dalam proses pembangunan di kawasan perdesaan.

Menurutnya pengarusutamaan peran masyarakat tersebut harusnya dimanfaatkan secara optimal, sehingga pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan warga desa. Laporan masyarakat, nilai Ilya, merupakan ujung tombak dan sumber informasi utama bagi pemeriksa untuk menindaklanjuti segala penyalahgunaan dana desa.

“Oleh karena itu peran aktif masyarakat akan menjadi kunci pengelolaan dana desa yang berkualitas. Masyarakat harus berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dana desa,” 
ujar Ilya dalam pembukaan Focus Group Discussion dengan tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel, di Yogyakarta, Rabu malam (7/11).

Guru Besar Universitas Padjajaran ini mengatakan saat ini pemerintah mempunyai komitmen yang kuat dalam membangun kawasan perdesaan. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan pengalokasian dana desa yang besarannya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kondisi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengelolaan dana desa sehingga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. “Pengalokasian dana desa tentu akan memperkuat proses percepatan pembangunan kawasan pinggiran dan desa-desa di Indonesia. Tentunya harus ada pengelolaan yang baik sehingga dana tersebut bisa menyejahterakan warga,” katanya.

Ilya juga mendorong peran dari akademisi di berbagai perguruan tinggi agar terlibat dalam proses pengelolaan dana desa. Menurutnya keikutsertaan para akademisi ini tidak hanya akan mendorong penggunaan dana desa tepat sasaran tapi juga
akan terkelola dengan baik secara administratif.

“Selain elemen masyarakat, kaum akademisi pun harus dilibatkan. BPK pun sudah bekerjasama dengan Universitas Diponegoro untuk memudahkan memeriksa dana desa. Kerja sama ini bisa dilakukan oleh kampus-kampus lain,” katanya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *