Tata Kelola Perangkat Desa Meningkat, Mendes PDTT Nilai Berkat Penyerapan Dana Desa

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) ikut menerima penghargaan dari 40 Top Pelayanan Publik dari Wapres Jusuf Kalla. foto: dok humas

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Menurutnya, prestasi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola perangkat desa juga mengalami peningkatan, bahkan cukup signifikan.

Adapun penyerapan dana desa tahun 2015 sebesar 82,72 persen dari Rp20,67 triliun, penyerapan tahun 2016 meningkat menjadi 97,65 persen dari Rp46,98 Triliun, dan tahun 2017 penyerapan dana desa kembali meningkat menjadi 98,54 persen dari Rp60 triliun.

“Persyaratan untuk mendapat penyaluran dana desa pada setiap tahapnya itu ketat sekali. Jadi penyerapan naik tersebut menunjukkan bahwa tata kelola membaik,” ujar Eko saat menjadi pembicara pada Seminar Internasional Public Service Forum (IPS) tahun 2018 di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11).

Pola pembangunan melalui dana desa, nilai Eko, sangat cocok untuk desa yang masih memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Pola dana desa yang sangat sederhana, Ia melanjutkan, hal teraebut mempermudah perangkat desa dalam memberikan pelayanan sekaligus menjalankan program-program pembangunan. Pasalnya, dana desa memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengelola keuangan dan menentukan bentuk pembangunan sesuai kebutuhan desa itu sendiri.

“Kita semua tahu di desa terutama di daerah tertinggal, kepala desanya rata-rata tamatan SD dan SMP. Sebanyak 60 persen kepala desa kita tamatan SD/SMP. Karenanya kalau kita ingin mereka melayani masyarakat dengan baik, kita harus bisa membutkan business model yang mudah untuk mereka,” ujarnya.

Di sisi lain ia mengatakan, pemerintah juga memberikan pendampingan yang maksimal dengan mengerahkan lebih dari 40.000 pendamping desa. Pendamping desa dalam hal ini, bertugas mendampingi desa mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan dana desa.

“Pendamping desa ini juga sudah kita latih. Mereka juga kita latih untuk membuat bursa inovasi desa. Hasil dari inovasi tersebut kita dokumentasikan baik tertulis maupun video, supaya bisa dishare (dibagikan) ke desa-desa lainnya, bahkan negara-negara lain,” ujarnya.

Selanjutnya, Eko menyebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga memberikan fasilitas pendidikan bagi perangkat desa dan masyarakat melalui program akademi desa 4.0. Melalui program tersebut, perangkat desa dapat mengikuti forum-forum pelatihan yang dapat diakses secara online.

“Pengelolaan keuangan kita cukup complicated. Nah, teknologi bisa membantu. Salah satunya kenapa penyerapan dana desa bisa naik, karena ada Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Desa-desa yang letaknya agak susah mendatangkan untuk membuat pelatihn-pelatihan, kita sudah buatkan akademi desa 4.0,” paparnya.

“Semua materi pelatihan kita buatkan dalam bentuk pdf, dan video melalui youtube. Jadi teknologi kan membantu sekali. Apalagi sekarang 90 persen desa sudah terakses internet,” tutupnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *