Saat ini, Indonesia sedang berjalan menuju ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. MC Payment Indonesia pun berkomitmen untuk semakin mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi digital dan membantu para pelaku usaha di Indonesia khususnya UMKM untuk memanfaatkan platform digital dalam mengembangkan usaha mereka.
Country Director MC Payment Indonesia Valerino Wijaya mengatakan, karena itu, MC Payment Indonesia menghadirkan Instapay sebagai solusi penerimaan pembayaran secara online. UMKM akan memiliki peluang untuk dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar jika memiliki fleksibilitas dalam penerimaan pembayaran secara online.
“Untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, para pelaku usaha khususnya UMKM perlu diberikan edukasi dan dorongan agar mereka mengerti manfaat dan keuntungan menggunakan teknologi, khususnya payment gateway sebagai solusi penerimaan pembayaran secara online,” ucap Valerino di Jakarta, Selasa (6/11)
Menurut hasil riset McKinsey, pada tahun 2016, jumlah orang yang melakukan transaksi online sebanyak 7,4 juta jiwa dengan total nilai transaksi sebesar Rp 48 triliun. Sedangkan pada tahun 2017, angka tersebut naik menjadi 11 juta jiwa dengan total nilai transaksi Rp 68 triliun.
Sementara untuk 2018 diprediksi bahwa total nilai transaksi online akan semakin meningkat dan mencapai Rp 95,48 triliun. Secara keseluruhan, ekonomi digital diproyeksi untuk menyumbang US$ 155 miliar atau 9.5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025.
Namun, walaupun pertumbuhan ekonomi digital terus meningkat, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), baru sekitar 8% atau baru sebanyak 3,79 juta pelaku UMKM yang telah memanfaatkan platform online untuk memasarkan produknya.
Hal ini sangat disayangkan mengingat kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 61.41%, dengan jumlah UMKM hampir mencapai 60 juta unit.
Sebagai Solusi
Menjawab permasalahan tersebut, MC Payment Indonesia hadir untuk memberikan solusi transaksi online melalui aplikasi Instapay. Dengan aplikasi Instapay, merchant dapat menerima pembayaran, baik dari dalam maupun luar negeri dengan mudah dan cepat.
Selain itu, merchant dapat mengirimkan invoice kepada pembeli melalui aplikasi media sosial pengirim pesan seperti WhatsApp dan Line. Pembeli juga dapat langsung melakukan pembayaran dengan berbagai opsi pembayaran seperti kartu kredit, kartu debit dan bank transfer (virtual account). Kedepannya, pembeli juga dapat melakukan pembayaran dengan e-money.
Dengan solusi pembayaran yang diberikan oleh Instapay, diharapkan UMKM dapat semakin meningkatkan usahanya hingga ke mancanegara. Hal ini dapat diwujudkan, karena melalui Instapay, merchant dapat menerima pembayaran dari dalam dan luar negeri tanpa harus melakukan integrasi website atau memiliki mesin EDC sendiri.
Instapay juga mempunyai proses registrasi yang mudah, UMKM hanya perlu mengunggah KTP dan NPWP atau Kartu Keluarga (KK) ke aplikasi Instapay, dan kurang dari 24 jam Instapay sudah siap digunakan.
“MC Payment mengerti kesulitan yang dihadapi UMKM dalam melakukan proses transaksi, termasuk di antaranya kesulitan UMKM dalam melakukan verifikasi pembayaran yang mereka terima maupun sulitnya menyediakan berbagai macam pilihan pembayaran,” imbuh Valerino.
Melalui Instapay, kata dia, kini para pelaku usaha dapat dengan mudah menerima pembayaran secara online dengan hanya menggunakan aplikasi mobile pada handphone. “Mereka juga akan dapat merasakan kemudahan untuk penagihan serta tracking pembayaran tanpa harus melihat mutasi rekening secara manual. Dengan Instapay, UMKM juga terhindar dari risiko fraud (transaksi palsu) yang sering terjadi,” ujarnya.
Untuk dapat mendukung kebutuhan berbagai macam transaksi online, MC Payment Indonesia bekerja sama dengan berbagai Bank nasional di Indonesia. MC Payment Indonesia yang berdiri pada tahun 2015 merupakan cabang perusahaan dari MC Payment yang berpusat di Singapura, dan telah memiliki cabang di Hongkong, Malaysia, Australia, dan Thailand. (ita)