Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkini terkait penanganan Lion Air JT-610. Lion Air telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) pukul 18.00 WIB, lima kantong jenazah sehingga jumlah menjadi 53 kantong, dengan keterangan per 30 Oktober 2018 yaitu 24 kantong, 29 Oktober 2018 terdapat 24 kantong.
Lima kantong tersebut akan dibawa dan diserahkan ke RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi. Proses identifikasi (Disaster Victim Identification) yang berada di RS POLRI akan terus dilanjutkan bersama pihak keluarga penumpang dan awak pesawat.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, Lion Air hingga saat ini tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610. Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.
Sementara itu, kata Danang, beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.
“Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002. Lion Air akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat,” ujar Danang dalam rilis Humas Lion Group, Rabu (31/10).
Di bagian lain, Manajemen Lion Air memberikan keterangan resmi sesuai arahan dan keputusan terkait rumor pemecatan direktur tekni Lion Air Muhammad Asif oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini.
“Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air. Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air,” jelas Danang dalam siaran pressnya, terpisah.
Keputusan tersebut menurut Danang, berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018. “Hingga pemberitahuan lebih lanjut,” pungkasnya. (lin)