Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) merilis penyerapan dana desa lebih dari Rp 180 triliun, sejak 2014-2018. Dana desa itu digunakan untuk mendorong perekonomian di pedesaan, salah satunya membangun infrastruktur. Pembangunan itu ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup warga pedesaan.
Menteri Desa, PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, berkat dana desa tersebut, telah terbangun 158 kilometer (km) jalan, 1.000 km jembatan dan 1 juta unit sarana air bersih di pedesaan.
“Selama empat tahun ini telah mampu membangun infrastruktur dasar untuk peningkatan kualitas hidup manusia di desa sebesar Rp 180 triliun. Dana desa mampu bangun infra skala massif,” tutur Eko dalam konferensi pers 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10) seperti dirilis Humas Kementerian Desa PDTT.
Pembangunan di desa dianggap mampu menekan angka kemiskinan. Di tahun ini saja, lanjut Eko, angka kemiskinan di desa turun sampai 1,2 juta orang. “Kemiskinan turun siginifikan 1,2 juta orang lebih, dua kali lipat daripada di kota 580.000 jiwa. Memang angka kemiskinan di desa masih banyak,” ungkapnya.
Infrastruktur yang dibangun itu, nilai dia, akhirnya mampu mendorong masuknya investasi. Baik di kawasan pedesaan dan juga kawasan transmigrasi. Dia mencatat, investasi yang masuk pada tahun ini baik di wilayah pedesaan maupun transmigrasi sudah mencapai Rp 63 triliun.
“Tahun ini saja ada investasi Rp 47 triliun dunia usaha di kawasan pedesaan, dan Rp 16 triliun dunia usaha di kawasan transmigrasi. Jadi ini kita link and match terus mudah-mudahan dengan adanya ini (dana desa) makin banyak desa desa yang mandiri,” paparnya.
Angka kemiskinan di desa akan terus menurun. Dengan begitu, tak ada kesenjangan sosial terjadi di Indonesia. “Kalau terus kita pertahankan, dalam 7 tahun ke depan jumlah orang miskin di desa lebih kecil dari di kota,” ucap dia.
Eko membeberkan, sejak 2015 pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 20,67 triliun dengan penyerapan 82,72 persen, tahun 2016 dengan dana desa Rp 46,98 triliun dengan penyerapan 97,65 persen, serta pada 2017 dengan jumlah dana desa sebesar Rp 60 triliun dengan penyerapan 98,54 persen. (lin)