Jadi Acuan Harga Jual Beli Rumah, Bank BTN Rilis House Price Index

Dirut Bank BTN Maryono memberikan paparan terkait House Price Index. foto: internet

PT Bank Tabungan Negara (BTN) merilis indeks harga properti jenis perumahan, House Price Index (HPI) yang dapat menjadi acuan perkembangan harga jual-beli rumah bagi pengembang (developer) dan konsumen. Indeks ini tak hanya menggunakan data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari BTN di seluruh Indonesia.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, tapi juga turut memperhitungkan data karakteristik rumah, seperti luas, kualitas bangunan, posisi dan lokasi rumah, harga beli dan jual, hingga fasilitas umum dan sosial yang ada di sekitar rumah. HPI, klaim Maryono, merupakan indeks perkembangan harga ‘terakurat’ karena indikator yang digunakan jauh lebih luas dibandingkan indeks yang pernah dikeluarkan sebelumnya.

“Selain itu, indeks ini juga memperhitungkan pertumbuhan nilai rumah dengan membandingkan harga dua atau lebih dari rumah yang berbeda tetapi memiliki karakteristik dan kualitas yang sama. Bahkan indeks harga rumah yang dikeluarkan BTN ini jauh lebih rinci dari indeks harga yang digunakan Bank Indonesia (BI), yaitu harga perumahan yang berasal dari listing para pengembang. Sedangkan BTN menggunakan harga yang ada di tangan konsumen. Jadi HPI ini sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Maryono di gedung BTN Pusat, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).

Meski begitu, menurut Maryono, kehadiran indeks ini bukan untuk menyaingi indikator harga lain yang dikeluarkan oleh bank atau institusi lain. Kehadiran HPI diharapkan bisa digunakan antar institusi untuk meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan. “HPI ini sangat tepat digunakan pemerintah untuk turut mengukur pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang lebih rinci dari sektor perumahan, termasuk untuk mengantisipasi terjadinya bubble economy,” imbuhnya.

Bagi bank, lanjut dia, kehadiran indeks ini diharapkan bisa jadi salah satu acuan baru untuk menentukan plafon fasilitas KPR ke depan. Sementara bagi pengembang, diharapkan bisa jadi acuan untuk penentuan harga properti di pasaran ke depan. “Sedangkan bagi konsumen, tentu bisa mendapat informasi yang valid mengenai harga rumah, baik untuk hunian hingga investasi,” rincinya.

Terkait itu, Maryono menyarankan para pengembang untuk membangun rumah tipe 36. Selain permintaannya terus meningkat, kenaikan harga rumah ini juga lebih tinggi dibandingkan tipe lainnya. “Sebagai informasi, tipe 36 adalah pilihan tepat berinvestasi atau membangun perumahan karena pertumbuhan indeks yang cenderung stabil,” katanya.

Dari hasil survei BTN HPI kuartal II-2018, rumah tipe 36 memiliki indeks tertinggi dibanding tipe 45 dan 70, yaitu 167,74. Bila dibanding periode sama tahun lalu, terjadi kenaikan 8,4%. Adapun untuk tipe 45 mencatat indeks 143,97. Atau naik 5,51%. Sementara, tipe 70 memiliki indeks 141,2 atau naik 6,6% dibanding tahun lalu.

“Tipe 36 ini sangat stabil permintaannya dan ada pertumbuhan harga yang selalu meningkat. Meski membukukan pertumbuhan tahunan tertinggi, namun secara bulanan rumah tipe 70 justru mencatat pertumbuhan indeks tertinggi, yaitu 1,13 persen,” rincinya.

Sementara untuk tipe 36 dan 45 pertumbuhan bulanan masing-masing hanya 0,51 persen dan 0,55 persen. “Kami kurang mengetahui kenapa ini ada kenaikan. Tapi kemungkinan sekarang market tipe 70 yang dulu banyak permintaan ukuran besar (sekarang berubah),” ujarnya. Sebagai catatan, meski rumah tipe 36 menunjukkan pertumbuhan indeks tertinggi, tidak bisa menjadi indikasi bahwa harga yang ditawarkan lebih mahal dibandingkan tipe lain. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *