Puncak Bulan Bahasa 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Bahasa Indonesia Harus Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 di Jakarta, Rabu (28/10). Fotografer : Ikram/humas Kemendikdasmen

Bahasa Indonesia perlu menempati posisi utama dalam komunikasi di ruang publik, termasuk di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara.

Semarak.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengingatkan bahwa penggunaan istilah asing tidak seharusnya membuat bahasa Indonesia kehilangan tempat di negeri sendiri.

Pesan tersebut disampaikan dalam Puncak Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2026 yang mengangkat tema “Bahasa Indonesia Bermartabat, Indonesia Berdaulat” di Jakarta (28/10).

Mendikdasmen menegaskan bahwa kedaulatan bahasa Indonesia dibangun melalui tiga pilar, yaitu bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia.

Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia perlu menjadi prioritas, terutama di ruang publik yang masih menunjukkan kecenderungan penggunaan istilah asing. Pengutamaan bahasa Indonesia tidak berarti mengesampingkan bahasa daerah maupun bahasa asing.

Bahasa daerah tetap perlu dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional, salah satunya melalui pembelajaran dalam muatan lokal di satuan pendidikan.

“Kekayaan bahasa kita luar biasa dan itulah yang harus kita rawat dan kami memperkuat posisi bahasa daerah dengan menjadikannya sebagai salah satu dari muatan kurikulum lokal dalam pendidikan di Indonesia. Ada ruang yang kita berikan untuk bahasa daerah diajarkan,” ujar Mendikdasmen.

Lebih lanjut, Mendikdasmen menyampaikan bahwa martabat bahasa Indonesia tidak hanya tercermin melalui karya sastra dan karya ilmiah, tetapi juga melalui kesantunan berbahasa.

Bahasa merupakan bagian dari identitas bangsa sekaligus cerminan karakter yang sejalan dengan tujuan pendidikan dalam membangun karakter dan peradaban bangsa.

Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa bermartabat tidak hanya ditandai dengan banyaknya karya-karya sastra atau karya-karya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga ditandai dengan bagaimana kesantunan berbahasa.

Bagaimana bahasa menjadi identitas yang menunjukkan keluhuran harkat dan martabat bangsa menjadi bagian penting yang terintegrasi dengan tujuan pendidikan.

“Saya ingin menegaskan bahwa pendidikan itu di antara tujuannya adalah untuk membangun karakter dan peradaban bangsa. Salah satu ukuran karakter itu adalah bagaimana kita berbahasa,” jelasnya.

Pada momentum tersebut, Mendikdasmen mengajak seluruh pihak menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri, melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya nasional, serta tetap percaya diri menggunakan bahasa asing dalam pergaulan internasional.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri kita sendiri,” ujar Mendikdasmen dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Kamis petang (29/10/2026).

“Kita lestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya yang dimiliki oleh daerah-daerah di Indonesia sebagai kekayaan budaya nasional Indonesia. Dan kemudian kita tentu saja tidak gagap dan tidak canggung ketika kemudian kita berbahasa asing dalam konteks pergaulan internasional,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa pengembangan, pembinaan, perlindungan, dan pemberdayaan bahasa dan sastra merupakan bagian penting dari pembangunan pendidikan dan karakter bangsa.

Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi identitas bangsa, perekat persatuan, serta simbol perjuangan dan kedaulatan nasional.

Ia berharap Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2026 menjadi momentum untuk membangun komitmen dan tindakan nyata dalam memartabatkan bahasa Indonesia serta meneguhkan jati diri bangsa.

“Pengembangan, pembinaan, perlindungan, serta pemberdayaan bahasa dan sastra merupakan bagian yang penting dari pembangunan pendidikan dan karakter bangsa. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, perekat persatuan sekaligus simbol perjuangan dan kedaulatan nasional,” katanya.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa peringatan Bulan Bahasa dan Sastra merupakan momentum untuk menghidupkan semangat perjuangan para pemuda pendahulu bangsa.

Hal tersebut diwujudkan melalui pengutamaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah kehidupan, penghargaan terhadap keberagaman bahasa daerah, serta penguasaan bahasa asing sesuai kebutuhan.

Bulan Bahasa dan Sastra ini juga diselenggarakan dengan maksud agar semangat para pemuda pendahulu bangsa perlu terus dihidupkan melalui pengutamaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah kehidupan, penghargaan terhadap keberagaman bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing sesuai dengan kebutuhan.

“Dengan merawat warisan perjuangan tersebut, kita tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang bermartabat sekaligus simbol kedaulatan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.(hms/das/sam)