Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat

Tidak ada toleransi terhadap perusakan ekosistem Raja Ampat. Foto: humas Kemenpar

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di kawasan Raja Ampat. Yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak berwenang dan saat ini sedang menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Semarak.co – “Kemenpar menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat. Wisatawan yang datang ke Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia dan menghormati ketentuan konservasi yang berlaku,” tulis Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dalam siaran persnya, Selasa (15/9/2026)

Bacaan Lainnya

Larangan tersebut bukan hanya menyangkut perburuan satwa dilindungi, tetapi juga setiap tindakan yang merusak terumbu karang, mengambil, melukai atau membunuh biota laut yang dilindungi, serta aktivitas lain yang mengancam kelestarian ekosistem.

Kemenpar juga meminta aparat mengusut seluruh pihak yang terlibat. Apabila ditemukan pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama,” tulis siaran pers Kemenpar dirilis humas WAGroup Siaran Pers Kemenpar 2, Selasa malam (15/9/2026)

Raja Ampat adalah kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Kawasan ini harus dilindungi, bukan dieksploitasi atau dirusak oleh siapa pun.

Kementerian Pariwisata meminta seluruh operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta pelaku usaha pariwisata untuk memastikan setiap wisatawan memahami dan mematuhi aturan konservasi, dan melaporkan segera kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Kemenpar menegaskan siapa pun yang datang ke Raja Ampat atau wilayah Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Jika melanggar, harus siap menghadapi konsekuensi hukum. Menjaga Raja Ampat bukan pilihan tapi kewajiban.(hms/par/sam)

Pos terkait