Serahkan Sertifikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. Foto humas ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan sertifikat aset pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (02/09/2026).

Semarak.co – Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Muhidin, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Kalsel dan unsur Forkopimda Kalsel. Sertifikat yang diserahkan mencakup dua bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel seluas 11.396 m² dan 829 bidang aset BMD kabupaten/kota seluas 998.343 m².

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat untuk satu bidang atas nama Bank Kalsel seluas 1.498 m² dan satu bidang atas nama PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 m². Sertifikat ini merupakan buah dari sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel dengan Pemda Kalsel.

“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Wamen Ossy di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel.

Wamen Ossy lanjut menjelaskan bahwa dengan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel telah mencapai 79% dengan total 17.346 bidang, sementara sertifikasi tanah wakaf mencapai 95%. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama seluruh Forkopimda yang telah mendukung kegiatan BPN Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Wamen Ossy.

Langkah Kementerian ATR/BPN menyertifikasi tanah negara, aset Pemda, ataupun tanah masyarakat, diapresiasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dalam pertemuan ini, ia juga menyatakan bahwa Komisi II akan terus hadir untuk memastikan program pemerintahan Presiden Prabowo berjalan baik, termasuk dalam legalisasi aset.

“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami, untuk bukan hanya terus melayani, tapi memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Ketua Komisi II DPR RI dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (3/9/2026)

Untuk memperkuat upaya pengamanan aset, Ketua Komisi II DPR RI meminta Pemda, khususnya para bupati dan wali kota, memastikan pengelolaan aset secara tertib. Perlunya Inventarisasi aset tercatat yang sudah bersertipikat dan yang belum. Aset yang belum bersertifikat segera diproses ke Kantor Pertanahan. “Yang belum laporkan dulu, siapkan daftarnya, ukur, dan kita sertifikatkan,” imbaunya.

Turut hadir mendampingi Wamen Ossy Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo; Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Asep Heri; Sesditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Sumarto.

Selain itu hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Budi Kristiyana beserta jajaran; serta anggota Komisi II DPR RI.(hms/atr/sam)

Pos terkait