Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

BPJPH mengadakan sosialisasi pelaksanaan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal mengadakan sosialisasi pelaksanaan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Semarak.co – Direktur Sertifikasi Halal pada Kedeputian Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Yanis Naini menegaskan, sertifikasi halal pada SPPG langkah penting untuk memastikan makanan pada MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Bacaan Lainnya

“Program MBG memiliki cakupan luas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, aspek halal harus dipastikan sejak awal melalui proses sertifikasi halal yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap, dirilis humas BPJPH usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Jumat sore (15/5/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar proses sertifikasi halal SPPG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, seluruh rantai penyediaan makanan dalam program MBG dapat memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJPH memberikan pemahaman terkait mekanisme, persyaratan, dan tahapan sertifikasi halal bagi SPPG sebagai bagian dari upaya implementasi kewajiban sertifikasi halal produk sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara BPJPH, BGN, dan para pengelola SPPG guna mendukung penyelenggaraan program MBG yang sesuai dengan ketentuan jaminan produk halal. (hms/smr)

Pos terkait