Sebanyak 38 bupati dan wali kota menandatangani komitmen awal dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya masing-masing yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dari Jakarta, Selasa (2/3/2021).
semarak.co-Pembangunan MPP akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional. Dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. Hal administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.
“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin,” tegas Menteri Tjahjo dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan MPP di Jakarta, Selasa (2/3/2021) seperti dirilis melalui WAGroup JURNALIS PANRB.
Khususnya, lanjut Menteri Tjahjo, izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional. Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Menteri Tjahjo dalam sambutannya dihadapan Menteria Hukum dan HAM Yasona.
Pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, kata Tjahjo, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Pada hari ini kami membangun komitmen Bapak/Ibu sekalian untuk mempercepat proses pelayanan publik yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kami mendorong kecepatan aparatur pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.
Di sisi lain, tahun 2021 adalah momentum untuk bangkit dari krisis. Dengan perubahan sistem birokrasi dan pelayanan publik, pemerintah bisa menjawab tantangan global, dan bertransformasi menuju negara maju.
Tjahjo meminta instansi pemerintah melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Pembangunan MPP ini mengadaptasi Public Service Hall di Georgia dan ASAN Xidmat di Azerbaijan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menceritakan pernah mengunjungi kedua negara tersebut dan melihat manfaat yang besar untuk masyarakat. Menteri Yasonna juga pernah berkesempatan mengunjungi MPP di DKI Jakarta dan Tomohon.
Ia mendukung pembangunan MPP karena pelayanan publik mendapat perhatian yang cukup besar dari Presiden. “MPP menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik dalam masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitatkan, pembangunan MPP semakin gencar di berbagai kota dan kabupaten. Rencananya, sebanyak 38 kepala daerah akan melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada Selasa (01/03) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebanyak 24 bupati dan 16 wali kota melakukan penandatanganan komitmen itu.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengatakan, tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP.
Selain itu, lanjut Diah, sebagai bentuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, Kementerian PANRB juga menyelenggarakan knowledge sharing dengan narasumber yang berkompeten.
“Dalam knowledge sharing itu akan disampaikan tentang tantangan perekonomian global dan daya saing investasi Indonesia, serta best practice penyelenggaraan MPP,” ujar Diah dalam rilis humas melalui WAGrop JURNALIS PANRB, Senin (1/3/2021).
Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki.
Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“karena itu Kementerian PANRB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP, dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” ujar Diah.
Mulanya terdapat 40 pemda yang berkomitmen membangun MPP. Namun dua daerah tidak hadir untuk menandatangani komitmen karena belum ditetapkannya kepala daerah pasca-Pilkada. (don/smr)
Daftar 38 daerah yang berkomitmen membangun MPP di wilayahnya:
1) Kabupaten Langkat
2) Kabupaten Tanjung Jabung Barat
3) Kabupaten Tebo
4) Kabupaten Ogan Komering Ulu
5) Kabupaten Musi Rawas
6) Kabupaten Lebong
7) Kabupaten Cirebon
8) Kabupaten Bogor
9) Kabupaten Subang
10) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
11) Kabupaten Sanggau
12) Kabupaten Bulungan
13) Kabupaten Bangkalan
14) Kabupaten Lumajang
15) Kabupaten Blora
16) Kabupaten Karanganyar
17) Kabupaten Rembang
18) Kabupaten Pekalongan
19) Kabupaten Gowa
20) Kabupaten Pinrang
21) Kabupaten Bombana
22) Kabupaten Konawe
23) Kabupaten Halmahera Selatan
24) Kota Pariaman
25) Kota Jambi
26) Kota Pangkal Pinang
27) Kota Serang
28) Kota Tangerang Selatan
29) Kota Sukabumi
30) Kota Bandar Lampung
31) Kota Balikpapan
32) Kota Bontang
33) Kota Banjarbaru
34) Kota Singkawang
35) Kota Palangkaraya
36) Kota Malang
37) Kota Yogyakarta
38) Kota Magelang