35 Ribu Paket Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Berhasil Masuk Gaza

Sebanyak 35.000 paket bantuan kemanusiaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil masuk Gaza.

Sebanyak 35.000 paket bantuan kemanusiaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil masuk Gaza, setelah sempat tertahan di perbatasan Rafah Mesir. Paket bantuan pangan terdiri atas bahan-bahan pokok dan makanan siap saji yang dapat langsung dikonsumsi warga di Gaza.

Semarak.co – Ketua BAZNAS Noor Achmad atau Kiai Noor menyatakan, paket-paket tersebut berisi beras, tepung, mie instan, keju, ikan tuna, biskuit kurma, jus, energy bar, kurma, kacang, serta saus dan bumbu-bumbu.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, akhirnya bantuan kemanusiaan yang diamanatkan melalui BAZNAS bisa masuk ke Gaza. Setelah sekian lama tertahan di perbatasan, paket-paket ini sudah memasuki wilayah Gaza untuk didistribusikan bagi saudara-saudara kita di sana,” ujar Kiai Noor, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Senin malam (13/10/2025).

Kiai Noor juga menegaskan, momentum gencatan senjata ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkuat aksi kemanusiaan. BAZNAS akan terus berupaya semaksimal mungkin selama akses masih terbuka.

“Gencatan senjata ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kepedulian, untuk terus membantu saudara-saudara kita di Palestina yang masih bertahan dalam kondisi sulit,” tuturnya.

Kiai Noor berharap,bantuan yang sudah masuk ke Gaza ini dapat meringankan beban saudara-saudara di sana, serta menjadi penguat semangat bagi mereka untuk terus bertahan di tengah kondisi sulit.

BAZNAS memiliki komitmen kuat dalam membantu masyarakat Palestina sesuai komitmen Presiden Prabowo dalam Sidang Majelis Umum PBB yang menegaskan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina.

BAZNAS mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menyalakan empati dan solidaritas bagi rakyat Palestina. Infak kemanusiaan Palestina dapat disalurkan melalui BSI 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional, atau secara daring melalui baznas.go.id/bantupalestina. (hms/smr)

Pos terkait