Sebanyak 34 masjid di tiga provinsi menerima bantuan Rp5,1 miliar. Masing-masing senilai Rp150 juta melalui skema Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Bantuan tersebut disalurkan kepada 17 masjid di Jawa Tengah, 11 masjid di Jawa Timur, dan 6 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Semarak.co – Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan, stimulus dana Rp150 juta, bukan sekadar bantuan sekali jalan, melainkan modal awal agar masjid dapat mengembangkan usaha produktif yang sesuai dengan potensi jemaah dan lingkungan.
“Dana ini diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya program-program kreatif di tingkat masjid, seperti koperasi syariah, pelatihan keterampilan, maupun unit usaha kecil,” ujarnya, dirilis humas melalui laman resmi kemenag.go.id di WAGroup Jurnalis Kemenag, Minggu (28/9/2025).
Arsad menyebut, pemanfaatan dana akan dipantau melalui mekanisme pendampingan berjenjang yang melibatkan Kemenag dan Baznas agar tepat sasaran. Dengan demikian, masjid penerima bantuan bisa menunjukkan model pemberdayaan yang dapat direplikasi di tempat lain.
Arsad menjelaskan, masjid yang berdaya adalah masjid yang memiliki sumber daya untuk bertindak. Sedangkan masjid yang berdampak adalah yang mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungan. Untuk itu, ia mendorong agar para takmir mentransformasikan fungsi masjid menjadi multifungsi.
“Transformasi ini penting agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat. Kami berharap, MADADA ini menjadi tonggak lahirnya masjid-masjid percontohan yang berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia,” katanya.
Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan M Imdadun Rahmat, mengatakan, memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab setiap muslim. Namun, beragam persoalan umat sering kali membuat upaya memakmurkan masjid kurang optimal, termasuk masalah ekonomi, mulai dari pekerjaan hingga pengembangan usaha.
Di sisi lain, terdapat ragam fungsi masjid yang perlu dioptimalkan sehingga kehadirannya menjadi bagian dari solusi keumatan. “Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan adalah bagian dari dakwah bil hal dalam gerakan ekonomi syariah untuk menyejahterakan umat,” ungkapnya.
Imdadun menjelaskan, BMM didesain pada 2022 sebagai program khusus Ramadan 1443 H dengan melibatkan 17 masjid di Jabodetabek. Seiring antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, BMM kemudian menjadi program reguler.
Sejak diinisiasi hingga Mei 2025, BAZNAS telah mengembangkan 158 unit BMM yang tersebar di seluruh Indonesia. Arah pengembangan program ini adalah terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial dan ekonomi umat.
“Melalui kolaborasi BMM–MADADA, Kemenag dan BAZNAS berharap masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi umat yang mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” tandasnya. (hms/smr)





