32.479 Desa Lepas Status Desa Tertinggal dalam 7 Tahun Dana Desa, Mendes PDTT Halim Kutip Ada 15 Provinsi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) dalam konferensi pers di Ubud, Dana Desa Boleh Digunakan untuk Penanganan PMK melalui Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 76 Tahun 2022. Bali, Selasa, 12/07/22. Foto: Angga/Kemendespdtt

Indeks Desa Membangun (IBM) selama periode 2015-2022 terus tumbuh dan mengalami peningkatan pesat jumlah desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang di Indonesia. Tercatat 15 provinsi saat ini sudah masuk dalam kategori bebas desa sangat tertinggal.

semarak.co-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengutip 15 provinsi yang naik kelas dan bebas desa sangat tertinggal yakni Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

Berikutnya Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Dari 15 provinsi itu, kta Mendes Halim, 5 di antaranya Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung masuk kategori lokasi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal telah terentaskan.

“Sedangkan 10 provinsi lainnya masuk katagori provinsi lokasi desa sangat tertinggal telah terentaskan. Di 15 provinsi itu sebanyak 122 desa tertinggal melompat menjadi desa mandiri,” Mendes Halim saat Konferensi Pers di Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (12/7/2022).

Kebijakan Presiden Jokowi yang konsisten menyalurkan dana desa sejak 2015 memberikan dampak nyata bagi perkembangan desa di Indonesia. Saat ini terjadi kenaikan signifikan jumlah desa yang berstatus mandiri, maju, dan berkembang.

Seiring dengan itu terjadi penurunan tajam desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal.  Pada 2022 terdapat 6.238 desa mandiri. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan 2015 yang hanya terdapat 174 desa dengan status desa mandiri.

Ini artinya dalam tujuh tahun terakhir ada penambahan 6.064 desa mandiri. Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas/transportasi tidak sulit, pelayanan umum bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

“Jumlah desa maju dan desa berkembang pada tahun ini juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2015. Saat ini jumlah desa maju mencapai 20.249 desa dan ada 33.902 Desa Berkembang,” rinci Mendes Halim dirilis humas Kemendes PDTT usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu (13/7/2022).

Padahal pada 2015, jumlah desa maju hanya 3.608 desa dan desa berkembang ada 22.882 desa. Untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal juga menurun signifikan. Jika di 2015 desa sangat tertinggal ada 13.453 desa, maka saat ini tinggal 4.982. Sedangkan desa tertinggal saat ini tinggal 9.584 desa dari sebelumnya berjumlah 33.592 desa.

“Jadi ada pengurangan 32.479 desa tertinggal dan sangat tertinggal. Perkembangan status desa tersebut diukur berdasarkan IDM yang memuat tiga indikator yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan,” ujar Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Menurutnya IDM ini merupakan potret kemandirian desa berdasarkan implementasi UU Desa dengan dukungan dana desa dan pendamping desa. “IDM ini berdasarkan indikator yang jelas bisa diukur,” ujar Gus Halim yang mantan Ketua DPRD Jawa.

IDM ini, terang Gus Halim, tidak hanya menjadi patokan dari Kemendesa saja tetapi juga menjadi rujukan dari 24 gubernur dan 407 bupati/wali kota untuk mengukur tingkat kemandirian desa. “Dengan capaian ini, percepatan pembangunan desa di era Presiden Joko Widodo menunjukkan kemajuan nyata,” tutupnya.

Di bagian lain Percepatan pembangunan desa di era Presiden Jokowi menunjukkan kemajuan nyata. Berdasarkan IDM 2022 terjadi lompatan signifikan jumlah desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang di Indonesia.

“Kebijakan Presiden Jokowi yang konsisten menyalurkan dana desa sejak 2015 memberikan dampak nyata bagi perkembangan desa di Indonesia. Saat ini terjadi kenaikan signifikan jumlah desa yang berstatus mandiri, maju, dan berkembang,” ujar Gus Halim saat pemaparan IDM 2022, di Ubud, Bali, Selasa (12/7/2022).

Seiring dengan itu terjadi penurunan tajam desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal. Tahun ini terdapat 6.238 Desa Mandiri. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2015 yang hanya terdapat 174 desa dengan status Desa Mandiri.

Saat ini, lanjut Gus Halim ada lima provinsi yang berhasil mengentaskan desa mereka dari status tertinggal dan sangat tertinggal. Kelima provinsi tersebut adalah Bali, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

“Sedangkan provinsi yang telah mengentaskan desa dari status desa sangat tertinggal ada 10 provinsi yakni Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan,” katanya. (ria/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *