Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima berkas usul masuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 29. 026 dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hal tersebut berdasarkan 39.090 Pegawai Tenaga Kontrak (PTT) dari Tenaga Kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan) yang ada di data BKN per 27 April 2017
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, dari usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi. “Seperti yang telah disampaikan dalam proses penetapan NIP berlangsung dalam 3 (tiga) tahapan,” kata dia di Jakarta, Selasa (2/5).
Ia menyebutkan, pertama, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017; kedua, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017; ketiga, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.
Sementara terkait usul masuk yang baru disampaikan kepada BKN setelah 1 Mei 2017, hingga saat ini BKN masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menentukan penyikapan lebih lanjut. (wiy)