Tuntutan 15 klub disertai ancaman mogok agar PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) transparan dalam mengelola keuangan dinilai tidak pada tempatnya.
Direktur PT LIB Berlinton Siahaan menanggapi tuntutan Forum Klub Sepak Bola Profesional yang baru-baru ini mengadakan pertemuan atas nama 15 klub dari 18 klub peserta Liga 1. Tiga klub yang tidak masuk forum itu Persib Bandung, PS TNI dan Bali United.
“Dalam surat mereka kepada kami, mereka menuntut transparansi sembari mengancam mogok. Saya ragu, apakah mereka benar-benar pemilik klub atau oknum-oknum tertentu. Kami akan segera memanggil pemilik-pemilik klub”, ujar Berlinton, di kantornya, kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (5/10)
Menurut Berlinton, jika memang pemilik klub, mereka tentu termasuk pemegang saham PT LIB. Dengan demikian mereka harusnya sudah tahu ada tempatnya untuk membicarakan masalah keuangan, yaitu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan dalam forum-forum yang tidak ada dalam mekanisme perusahaan.
“Saya disini diminta untuk mereformasi sepak bola Indonesia untuk menjadi profesional. Untuk itu klub-klub harus berbadan hukum dalam bentuk PT dan dalam mengatasi masalah tentu harus menggunakan mekanisme dan aturan perusahaan,” ujar Berlington.
Sejauh ini, PT LIB sebagai operator Liga 1 Indonesia memiliki komitmen dalam pembayaran kepada klub yang telah ditingkatkan dari tahun sebelumnya hanya sebesar Rp.5 milyar menjadi Rp.7,5 milyar. Dengan sistem pembayaran di awal sebesar Rp.1 milyar lalu Rp.5 milyar dibayarkan dalam jangka waktu 8 bulan dan Rp.1,5 milyar di akhir liga.
“Kami telah melakukan yang terbaik. Kami telah memberikan uang lebih dulu kepada klub sebelum kami dapat dari sponsor. Jika mereka tidak puas dan ingin melakukan mogok, silahkan saja. Justru mereka akan rugi sendiri karena melanggar kontrak dan ada ancaman hukumannya baik kepada klub maupun pribadi pemiliknya,” tutup Berlington. (Gunawan Tarigan)